Motif Tersangka Mutilasi di Sleman, Ingin Kuasai Harta Korban, Terlilit Pinjol Rp8 Juta
Kriminal | 22 Maret 2023, 11:00 WIBNuredy mengungkapkan Heru dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," ujarnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV