> >

Motif Mantri Bunuh Kades Akhirnya Terungkap, Polisi: Perselingkuhan Istri Tersangka dengan Korban

Kriminal | 16 Maret 2023, 05:15 WIB
Polisi saat mengamankan seorang pria berinisal SH (kedua dari kanan). SH berprofesi sebagai mantri diamankan karena diduga telah membunuh Kades Curuggoong Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan ke tubuh korbannya. (Sumber: Dokumentasi Polisi via Kompas.com)

SH dan Salamunir sempat terlibat adu mulut hingga akhirnya SH menyuntikkan cairan tersebut ke punggung sebelah kiri Salamunir. Korban pun mengalami kejang dan tidak sadarkan diri.

Korban lantas dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh istri dan warga lain. Saat itu, Puskesmas menyarankan agar korban dirujuk ke RSUD Banten. Sesampainya di rumah sakit, dokter melakukan pemeriksaan dan menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Saat ini, polisi telah menetapkan SH sebagai tersangka kasus pembunuhan dan ditahan di Rutan Polresta Serang Kota. SH dijerat Pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU