Kemenkes akan Audit Kasus Meninggalnya Ibu Hamil usai Ditolak Melahirkan di RSUD Subang
Peristiwa | 9 Maret 2023, 11:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengevaluasi dan mengaudit terkait kasus seorang ibu hamil ditolak melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang, Jawa Barat, yang akhirnya meninggal.
"Maka kita sedang melakukan evaluasi dan audit medis, serta audit administrasi kenapa sampai pasiennya ditolak," ungkap Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di Kemenko PMK, Rabu (8/3/2023), dikutip dari Kompas.com.
Dante mengungkapkan, pemberian sanksi kepada RSUD Ciereng, Subang, pun tengah dievaluasi lebih lanjut. Mengingat, pasien dengan risiko tinggi tidak boleh ditolak oleh rumah sakit.
Apalagi, lanjutnya, saat ini sudah ada standar kualitas layanan yang harus dipatuhi oleh Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehemsif (PONEK) di RS.
Standar itu disusun untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal di RS.
"Pemberian sanksi (untuk RS) nanti sedang evaluasi lebih lanjut," ujarnya.
Penjelasan Dinkes Subang
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang di Provinsi Jawa Barat mengaku ada miskomunikasi, sehingga masalah itu terjadi.
“Mungkin penyampaian informasi dari petugas RSUD belum utuh, dan disalahtafsirkan oleh keluarga. Kalau ada berita dia (pasien) ditolak karena tidak ada rujukan puskesmas, itu saya klarifikasi tidak seperti itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi, Rabu, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kisah Kurnaesih Ibu Hamil yang Meninggal Bersama Bayinya Usai Ditolak Melahirkan di RSUD Subang
Maxi menerangkan, Kurnaesih pada 16 Februari 2023 mengeluh mulas dan meminta pertolongan seorang bidan desa untuk bisa mendapat perawatan di puskesmas terdekat.
Namun, sekitar satu jam setelah mengeluh mulas pasien muntah, pingsan, dan mengeluarkan air ketuban. Bidan desa kemudian menilai Kurnaesih berpotensi mengalami persalinan tidak normal dan berinisiatif menelepon puskesmas agar mengirim ambulans.
"Dalam waktu singkat, ambulans datang dan pasien dirujuk ke Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED). Dalam perjalanan, pasien muntah dan pingsan lagi, sehingga sampai di puskesmas, sekitar lima menit dilakukan pertolongan dengan infus dan kateter serta usaha pertolongan awal," ujarnya.
Pukesmas merujuk ke RSUD Ciereng
Tapi, lantaran penanganan kondisi sebagaimana yang dialami oleh Kurnaesih berada di luar kewenangan petugas puskesmas, pihak puskesmas kemudian merujuk pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang supaya bisa mendapat layanan gawat darurat yang dibutuhkan.
Dalam mekanisme rujukan terpadu, puskesmas diwajibkan terlebih dulu memberitahu RSUD supaya memperoleh kepastian layanan berdasarkan kesiapan alat, ruangan, hingga tenaga kesehatan.
"Itu sudah ada Permenkes-nya tentang rujukan, sehingga kalau tidak siap, dirujuk lagi ke rumah sakit lain," katanya.
Setelah puskesmas menyampaikan pemberitahuan ke RSUD, lanjut Maxi, bidan bersama keluarga Kurnaesih bergegas menuju ke RSUD Ciereng sambil menunggu jawaban dari RSUD.
"Jawaban disampaikan setengah jam kemudian, saat posisi pasien tinggal lima menit lagi sampai RSUD. Jawabannya, menurut dokter ahli kandungan harus dilakukan pertolongan dengan sarana ICU, karena perlu operasi terhadap kondisinya yang tidak baik-baik saja," ucapnya.
Menerima jawaban itu, bidan yang mendampingi Kurnaesih berinisiatif menghubungi rumah sakit terdekat yang memiliki unit perawatan intensif, yakni Rumah Sakit PTPN dan Rumah Sakit Mutiara Hati. Sayangnya, unit perawatan intensif di kedua rumah sakit itu sedang penuh.
Baca Juga: Soal Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD Subang, Polisi: Belum Ada yang Lapor
"Perujuk ini kemudian menghubungi Dinkes untuk konsultasi. Saran dari petugas koordinator Dinkes, mendorong agar pasien terus mencari rujukan agar bisa diselamatkan, sehingga diputuskan Kurnaesih tetap dibawa ke RSUD Ciereng," katanya.
Maxi mengaku, Kurnaesih diterima dengan baik di RSUD Ciereng, yang merupakan rumah sakit tipe 2. Petugas kesehatan kemudian mendorong Kurnaesih mendapat layanan di Unit Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) RSUD.
Dugaaan tersinggung
"Saat masuk pintu, di sana ada bidan jaga yang berbicara. Ini pasien dari mana? Kok cepat banget, baru saya telepon lima menit kok sudah sampai. Pasien tidak tunggu jawaban, tapi sambil jalan," kata Maxi, menirukan perkataan petugas jaga RSUD Ciereng kepada pasien.
Menurutnya, petugas jaga di PONEK sebenarnya ingin menjelaskan hasil konsultasi dengan dokter kandungan serta tindakan operasi yang dibutuhkan oleh pasien.
"Tapi jawaban itu belum keluar (dari petugas jaga), pasien langsung ditarik ke ambulans dengan sedikit ngambek. Mungkin ada gestur tubuh, mimik, dan segala macam, hingga bahasa yang disampaikan kurang pas dengan jawaban itu, sehingga keluarga dan bidan perujuk merasa tersinggung," katanya.
Perempuan yang sedang hamil sembilan bulan itu meninggal dunia saat suaminya, Juju, berusaha membawa dia ke rumah sakit lain di Bandung, Jawa Barat.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV