Maling Telanjang Bulat Tiap Mencuri, 12 Sekolah dan 2 Balai Desa di Banyumas Jadi Sasaran
Kriminal | 8 Maret 2023, 16:18 WIB"Dari laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku. Namun saat petugas mendatangi rumahnya, pelaku tidak ada di tempat," ujarnya.
"Yang bersangkutan berhasil kami tangkap di simpang tiga Notog," imbuhnya.
Atas perbuatannya, DR dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Sempat Ada Maling, Warga Minta Polisi Lakukan Patroli di Sekitar Depo Plumpang
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara