WNA Bulgaria Bobol ATM di Madiun, Polisi Sebut Dalam 45 Menit Kuras Rp285 Juta
Kriminal | 6 Maret 2023, 16:54 WIBMADIUN, KOMPAS.TV – Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, membekuk seorang warga negara Bulgaria berinisial AN (28), atas dugaan pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM).
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun, Ajun Komisaris Danang Eko Abrianto, AN kedapatan membobol ATM salah satu bank yang terletak di pinggir jalan Desa Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Ia menyebut, dalam waktu kurang dari 45 menit AN yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dapat membobol ATM dan menguras uang hingga Rp 258 juta.
"Dalam waktu kurang dari 45 menit tersangka AN dapat mengeluarkan uang dari ATM sebesar Rp 258 juta," kata Danang, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Tembak Petugas Pengisi Uang ATM, Komplotan Perampok Gasak Uang Rp100 juta!
Danang menambahkan, tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai juru masak di distrik Sofia Simionovo itu merusak sistem mesin ATM, sehingga uang keluar dengan sendirinya.
"Kejahatan ini disebut sebagai jackpotting ATM," kata Danang.
Danang juga menyebut bahwa AN membantah tuduhan sebagai pembobol ATM. Kendati demikian, polisi tak membutuhkan pengakuan tersangka.
Polisi, lanjut Danang, telah memiliki berbagai alat bukti, berupa keterangan saks dan barang bukti seperti laptop, ponsel, obeng, gunting baja, linggis besi dan uang tunai Rp 23 jutaan.
"Tersangka juga membawa plakat bertuliskan Maaf ATM Rusak," kata Danang.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com