Usai Tabrak Pemotor di Klaten, Pejabat Pemkab Madiun Kabur dan Lanjut Cari Makan
Peristiwa | 1 Maret 2023, 15:44 WIBKLATEN, KOMPAS.TV - Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi mengungkapkan fakta baru kasus tabrak lari yang melibatkan mobil dinas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (25/2/2023).
Diketahui, peristiwa tabrak lari itu terekam CCTV, di mana sebuah mobil Toyota Innova berpelat merah menyerempet pengendara Honda Vario. Akibatnya, pengendara motor pun terjatuh.
Bukannya berhenti dan menolong, pengendara mobil dinas justru kabur melarikan diri. Belakangan diketahui bahwa mobil itu dikendarai oleh sopir berinisial NS dengan penumpang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Edy Bintardjo, dan sang istri.
Baca Juga: Polres Klaten Amankan Mobil Dinas DLH Pemkab Madiun, Diduga Terlibat Tabrak Lari di Delanggu
Iptu Slamet Riyadi mengatakan, Edy Bintardjo meminta sopir untuk kabur setelah menabrak. Mereka juga masih sempat berhenti di kawasan Prambanan untuk mampir makan.
“Kendaraan sempat berhenti di dekat Prambanan, di warung makan. Namun, baik pengemudi dan penumpang tidak berinisiatif kembali menolong korban,” kata Iptu Slamet Riyadi, Selasa (28/2/2023), seperti diberitakan Tribunnews.
Slamet mengatakan bahwa Edy dan NS juga sempat mengecek kondisi kendaraan. Ditemukan goresan di bagian body bemper belakang.
Sebagai informasi, Edy Bintardjo dan NS tengah dalam perjalanan dari Magetan menuju Yogyakarta dalam rangka kegiatan dinas.
Baca Juga: Kabur Usai Tabrak Pemotor di Klaten, Mobil Dinas Diburu Polisi
Sebelum insiden kecelakaan terjadi, mobil berjalan dari arah Solo menuju Klaten lewat jalur kanan. Setelah melewati perempatan Kepok, mobil berusaha mendahului motor Vario yang dikendarai oleh Apri M Yusuf.
“Namun, di depan kendaraan mobil ada motor tidak dikenal berjalan lebih pelan ke arah kanan, sehingga mobil belok ke kiri dan mengurangi kecepatan secara mendadak hingga sepeda motor Vario di sisi belakang terbentur hingga terjatuh," jelas Slamet.
Bukannya menolong, pengemudi mobil tak berhenti dan malah menambah kecepatan hingga 70 km/jam.
Baca Juga: Mobil Dinas Kabur Usai Tabrak Pemotor di Klaten
Slamet menjelaskan bahwa sopir merasa ditabrak dari belakang dan mengira korban tidak mengalami luka-luka sehingga memutuskan tidak berhenti. Pelarian itu juga didukung oleh Edy Bintardjo.
Saat ini, Polres Klaten telah mengamankan satu unit mobil dinas bernopol AE 1372 FP milik DLH Pemkab Madiun. Proses penyelidikan pun masih dilakukan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribunnews