> >

Seorang Kepala Desa di NTT Terluka Parah, Diduga Dianiaya dengan Senpi oleh Anggota Polri

Kriminal | 21 Februari 2023, 14:47 WIB
Ilustrasi. Seorang pria bernama Yeremias Nomleni (53), mengalami luka parah di bagian kening akibat dugaan penganiayaan dengan senjata api oleh seorang anggota Polri. (Sumber: HANDOUT/Kompas.com)

KUPANG, KOMPAS.TV  -  Seorang pria bernama Yeremias Nomleni (53), mengalami luka parah di bagian kening akibat dugaan penganiayaan dengan senjata api (senpi) oleh seorang anggota Polri berinisial Brigadir Kepala (Bripka) DN.

Korban merupakan Kepala Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pihak korban telah melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT pada Jumat (17/2/2023).

Menurut istri Yeremias Nomleni yang bernama Rince Missa (43), suaminya harus mendapatkan 14 jahitan di bagian kening, terdiri dari 4 jahitan dalam dan 10 jahitan luar lantaran luka menganga di keningnya.

Ia meminta agar pihak kepolisian memberikan sanksi pada aparat polisi yang menganiaya suaminya tersebut.

Yeremias sempat dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Amanatun Selatan.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Oknum PNS ke Pedagang Berujung Damai

"Kami ingin oknum polisi yang menganiaya suami saya bisa diproses hukum dan kode etik," ujar Rince Missa saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (21/2/2023) siang.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut, kata Rince, terjadi pada Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 18.30 WIT di jalan raya, depan rumah penginapan seorang pendeta di Desa Oinlasi.

Ia mengaku tak mengetahui persis alasan Bripka DN menganiaya sang suami. Karena, kata dia, selama ini suaminya tak pernah memiliki masalah dengan DN.

Menurutnya, saat penganiayaan terjadi, dirinya sedang berada di rumah.

"Jadi pas bapak datang dengan kondisi luka, saya langsung tanya siapa yang pukul. Bapak bilang Pak DN," ungkap Rince.

Melihat kondisi suaminya yang terluka parah, Rince bersama sejumlah warga langsung membawa Yeremias ke puskesmas terdekat untuk menjalani perawatan medis.

Saat ini, kondisi Yeremias telah berangsur pulih, tetapi masih menjalani rawat jalan di rumah mereka.

"Kondisi Bapa saat ini masih pusing-pusing dan masih dirawat oleh petugas medis," ujar Rince.

Ia juga berharap agar BidPropam Polda NTT menindak tegas Bripka DN.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan

"Kita berharap, dia (Daniel) diproses sesuai hukuman yang berlaku," kata Rince.

Penjelasan Polda

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy membenarkan laporan Rince tersebut.

"Sudah ada surat tanda penerimaan laporan dengan nomor: STPL/87/II/HUK 12.10/2023/Yanduan, tanggal 17 Februari 2023," ujar Ariasandy.

"Intinya, setiap laporan atau pengaduan masyarakat, tentu akan segera kita tindaklanjuti," kata dia.

 

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU