Sudah Berdamai dengan Sopir Taksi Online, Ini Alasan Pengemudi Fortuner Masih Ditahan Polisi
Hukum | 18 Februari 2023, 12:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengemudi Fortuner yang menjadi tersangka perusakan mobil taksi online, Giorgio Ramadhan, masih ditahan Polres Jakarta Selatan, sekalipun laporan kasus itu sudah dicabut oleh korban Ari Widiyanto.
Alasan penahanannya karena sampai saat ini Giorgio belum mengajukan permohonan restorative justice atau keadilan restoratif.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Giorgio bisa bebas dari hukuman penjara jika polisi sudah memberlakukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yakni surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian bahwa penyidikan suatu perkara dihentikan.
"Syarat restorative justice yakni tersangka menyampaikan permohonan kemudian menunggu persetujuan dari pihak pelapor," ujar Nurma, Jumat (17/2/2023), dilansir Kompas.com.
Baca Juga: Minta Maaf dan Bersedia Ganti Kerusakan, Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Berakhir Damai!
Sebelumnya, Ari Widiyanto (38), sopir taksi online yang mobilnya dirusak oleh Giorgio, mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (17/2/2023).
Ari mengatakan, ia memutuskan mencabut laporan setelah membuat kesepakatan damai. Giorgio yang sudah berstatus tersangka, disebut akan membayar ganti rugi atas kerusakan mobil Ari.
"Kerusakan mobil yang dilakukan oleh saudara Giorgio pada tanggal 12 Februari 2023 di daerah Senopati, dengan ini saya mencabut laporan saya di Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Ari, Jumat, dikutip dari tayangan Kompas Petang Kompas TV.
Lebih lanjut, Giorgio juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Ari resmi melakukan pencabutan laporan polisi Nomor: LP/B/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dibuat pada 12 Februari 2023.
Baca Juga: Kasus Fortuner Tabrak Brio di Senopati Berakhir Damai
"Karena ada itikad baik dari saudara Giorgio kepada saya dan keluarga dan ada perjanjian dari saudara Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Juga ada penggantian atas kerusakan yang saya alami," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian perusakan mobil bermula saat Ari membawa penumpang keluar dari Gedung Office 8 di Jalan Senopati, Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sesampainya di pintu gerbang gedung tersebut, ia mengaku kendaraannya diadang oleh sebuah mobil Fortuner.
"Saya bawa penumpang, saya pengemudi taksi online. Keluar dari pintu keluar parkiran, mobil saya diadang oleh Fortuner, saya pas itu belum lihat pelatnya," ucap Ari, dikutip Kompas.com.
Ari kemudian menyalakan lampu dim atau lampu jauh ke arah mobil tersebut. Hingga menyalakan lampu kedua, pengendara Fortuner disebut belum melajukan kendaraannya.
Mobil Fortuner baru memberikan jalan usai Ari menyalakan lampu dim keempat. Namun, pengendara Fortuner malah mengeluarkan kata-kata kasar kepadanya.
"Lampu keempat (menyalakan lampu dim), baru dia minggir. kemudian, sambil membuka kaca, mengeluarkan kata-kata kasar kepada saya," ungkap Ari.
Dia kemudian bertanya kepada pengendara tersebut kenapa ia marah-marah. Ari lantas meninggalkan lokasi tersebut ke arah Mampang, Jakarta Selatan. Sementara pengemudi Fortuner pergi ke arah Antasari, Jakarta Selatan.
Tak berselang lama, masih di Jalan Senopati, pengemudi Fortuner itu menghampiri Ari. Mobilnya kembali diadang oleh pengemudi Fortuner tersebut.
Saat itu, menurut penuturan Ari, pengemudi Fortuner turun dari kendaraannya sembari membawa airsoft gun. Pengemudi Fortuner lalu disebut memukul kaca mobil Ari di bagian kanan dan kiri dengan senjata tersebut.
"Pengemudi Fortuner turun, membawa airsoft gun, memukul kaca penumpang kiri dan depan," ucap dia.
Tak berhenti di situ, kata Ari, pengemudi Fortuner kembali ke kendaraannya dan mengambil sebilah pedang samurai. Dengan pedang tersebut, pengemudi Fortuner kembali merusak mobil Ari di bagian kaca depan dan kap mobil.
"Tidak puas oleh pengrusakan tersebut, pengemudi kembali ke mobil, kemudian mobil saya dua kali ditabrak dari samping sebelah kanan (sebanyak) dua kali," tutur Ari.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com