Polisi Sita Benda Mirip Pedang Anggar Milik Pengemudi Fortuner Terduga Perusak Mobil Brio Kuning
Peristiwa | 13 Februari 2023, 15:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyita benda menyerupai senjata api dan pedang anggar sebagai barang bukti pada kasus dugaan perusakan mobil oleh GR (24), pengemudi Fortuner, di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, Senin (13/2/2023).
Menurut Ade, pihaknya telah mengumpulkan alat bukti pada kasus itu, mulai dari benda menyerupai senjata api hingga mobil Fortuner milik terduga pelaku.
"Dalam proses penyidikan kami mengumpulkan alat bukti dan melakukan terhadap barang bukti yakni benda mirip senjata api dan barang bukti mirip pedang anggar yang semuanya nanti kita dalami," jelasnya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, dikutip Tribunnews.com.
Baca Juga: Mahfud Md Minta Polisi Usut Kasus Fortuner Arogan yang Rusak Honda Brio di Senopati
Ia menyebut, polisi juga akan menyita mobil Honda Brio warna kuning milik korban.
"Kami juga lakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner hitam yang diduga dipakai merusak juga, itu kami lakukan penyitaan," jelasnya.
Polisi telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, dan ia menyebut akan diproses secara proporsional sesuai standar yang ada di kepolisian.
"Jadi proses masih berlanjut, proses hukum masih kami lanjutkan dan tahapan penyidikan sudah kami lakukan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus perusakan mobil Brio kuning oleh pengemudi Fortuner berinisial GR (24) di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, peningkatan status menjadi penyidikan tersebut lantaran pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan pelapor dengan dugaan tindak pidana pengrusakan, maka sejak tadi malam kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahap penyidikan," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Ia juga menjelaskan polisi sudah melakukan proses gelar perkara dan menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasua perusakan mobil tersebut.
"Dan terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahapan penyidikan," jelasnya.
Selain memeriksa terlapor, polisi juga akan meminta keterangan dari korban dalam rangka proses penyidikan.
"Dalam waktu dekat korban akan datang ke sini beberapa saat lagi untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.
Baca Juga: Airsoft Gun dan Pedang Sopir Fortuner yang Rusak Taksi Online Disita Polisi, Ternyata Bukan Samurai
Aksi dugaan perusakan itu terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, dan videonya viral di sosial media.
Dalam video yang beredar, seorang laki-laki pengendara mobil Fortuner melakukan perusakan pada bagian kap depan mobil Brio berwarna kuning.
Berdasarkan keterangan AW (39), pemilik mobil warna kuning, kejadian bermula saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah.
Keduanya lalu berhenti di depan sebuah apotek di jalan tersebut dan pengemudi Fortuner keluar mobil lalu secara tiba-tiba menendang, memukul kaca serta memukul kap mobil secara berulang kali.
Pada saat kejadian, terduga pelaku itu juga terlihat membawa diduga benda seperti pistol mainan serta benda panjang diduga sebilah samurai yang dibawanya dari dalam mobil miliknya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com