BPOM Kembali Jadi Sorotan atas Kasus Gagal Ginjal Anak Terbaru, Ini Kronologinya
Peristiwa | 7 Februari 2023, 13:34 WIBSebagaimana diberitakan, kasus gagal ginjal akut terbaru dialami balita dan anak-anak, seperti disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Kasus ini pun akhirnya dikonfirmasi oleh Kemenkes pada Senin (6/2/2023).
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menjelaskan, kasus tersebut terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.
Satu kasus konfirmasi gagal ginjal akut merupakan anak berusia 1 tahun yang mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023. Ia sempat diberikan obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.
Pada tanggal 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria). Akhirnya, dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan.
Lantas, pada tanggal 31 Januari, pasien mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa lantaran ada gejala gagal ginjal. Pasien pun rencananya dirujuk ke RSCM, namun keluarga menolak dan melakukan pulang paksa.
Kemudian, pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Saat itu, pasien sudah mulai buang air kecil.
Di hari yang sama, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi obat penawar Fomepizole. Tetapi, tiga jam setelah di RSCM, pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.
Kasus suspek
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek. Penderitanya adalah anak berusia 7 tahun yang mengalami demam pada tanggal 26 Januari. Kemudian, mengonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
Pada tanggal 30 Januari, anak tersebut mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.
Lalu, pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Satu hari setelahnya, pasien dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com