BPOM Kembali Jadi Sorotan atas Kasus Gagal Ginjal Anak Terbaru, Ini Kronologinya
Peristiwa | 7 Februari 2023, 13:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menjadi sorotan menyusul kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) pada anak. Pemerintah pun dianggap tidak serius menanggapi kasus gagal ginjal yang telah merebak sejak September 2022 itu.
Selain kasus gagal ginjal yang berulang, ketidakseriusan ini juga terlihat ketika gugatan demi gugatan dari kasus yang sama muncul namun justru diabaikan.
Kuasa hukum korban gagal ginjal akut, Awan Puryadi mengatakan, belum ada sikap tanggung jawab dan penanganan serius atas kasus gagal ginjal yang memakan ratusan korban.
"Kami betul-betul menyayangkan hal ini terjadi. Kita sudah melakukan berbagai hal, tapi nyatanya pemerintah menganggap bahwa yang kami lakukan ini tidak ada. Dan tidak ada respons yang serius dari pemerintah," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/2/2023).
Sebagai yang diutarakan kuasa hukum yang mendampingi korban, Awan sudah berusaha menemui berbagai pihak untuk meminta pertanggung jawaban Kemenkes dan BPOM, mulai dari audiensi dengan Komnas HAM, DPR RI, hingga Ombudsman RI.
Awan menyebut pemerintah bebal, bukan lagi lalai karena kejadian berulang karena kasus gagal ginjal terjadi lagi di awal tahun 2023.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Telan Korban Jiwa, Bareskrim Polri Turun Tangan Telusuri Penyebabnya
Menurutnya, adanya kasus serupa menandakan bahwa sistem pengawasan terhadap produk obat, utamanya obat sirop, tidak berfungsi. Kemudian, tidak ada perubahan signifikan dari tata cara pengawasan dan intensifikasi BPOM.
Ketidakseriusan pemerintah, lanjutnya, juga terlihat ketika gagal ginjal akut karena obat sirop beracun tidak kunjung ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Tidak adanya status KLB tersebut kemudian membuat upaya yang dilakukan setiap pihak menjadi tidak jelas.
"Itu sudah kita sampaikan berulang-ulang bahwa harus ada suatu upaya khusus bersama dalam koridor KLB untuk segera mengatasi masalah keracunan obat ini," ujar Awan.
Kronologi
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com