Dua Prajurit TNI Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu, Kodam XII Tanjungpura Bentuk Tim Investigasi
Peristiwa | 7 Februari 2023, 06:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Buntut dari penangkapan dua anggotanya yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Kalimatan Barat (Kalbar), Komando Daerah Militer (Kodam) XII Tanjungpura membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal mengatakan, saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Pomdam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti narkoba masih di kepolisian.
“Benar, kedua anggota tersebut sudah diserahkan kepolisian kepada Pomdam,” kata Ade saat dihubungi, Senin (6/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, pihaknya masih mendalami peran kedua prajurit TNI tersebut dalam peredaran narkoba di Kalbar.
“Kita sudah bentuk tim untuk melakukan pengusutan,” terang Ade.
Sebelumnya, dua prajurit TNI berpangkat sersan mayor dan sersan kepala ditangkap atas dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram dari Malaysia.
Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
Penangkapan dilakukan tim gabungan kepolisian dan bea cukai di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar, Minggu (5/2/2023) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Raden Petit Wijaya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Milter (PM) TNI untuk menyerahkan kedua terduga pelaku.
“Sudah dilimpahkan ke PM,” kata Raden saat dihubungi, Senin (6/2/2023).
Pengungkapan tersebut bermula pada Minggu dini hari. Saat itu, Tim Interdikasi Gabungan mengamankan dua pria yang menggunakan mobil Toyota Avanza di Jalan Panglima Aim, Pontianak.
Kemudian saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat sekitar, tim menemukan dan mengamankan dua tas warna hitam di kabin mobil bagian belakang yang berisikan 20 buah plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna Hijau.
Lalu di dalam plastik tersebut ditemukan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Setelah selesai melakukan penggeledahan, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
Baca Juga: Kodam XII Tanjungpura Berangkatkan Prajurit Kompi Cadangan untuk Berlatih
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com