> >

Histeris Dipolisikan Keluarga Terdakwa yang Cabuli Cucunya, Nenek SAI Minta Tolong Presiden Jokowi

Hukum | 5 Februari 2023, 14:23 WIB
Nenek SAI menangis histeris usai mengikuti persidangan kasus kekerasan seksual terhadap cucu perempuannya di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (2/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang nenek berinisial SAI menangis histeris di depan ruang sidang di Sukabumi, Jawa Barat, usai menjadi saksi dalam persidangan kasus pencabulan terhadap cucu perempuannya yang masih berusia 8 tahun, Kamis (2/2/2023).

Pasalnya, ia tidak terima dipolisikan oleh keluarga terdakwa berinisial RP (37) yang diduga telah mencabuli cucunya.

Nenek SAI meminta pertolongan kepada semua pemangku kebijakan, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegakkan keadilan.

Ia berharap Presiden Jokowi dan semua pemangku kebijakan mengawal kasus dugaan kriminalisasi terhadap dirinya serta kasus pencabulan terhadap cucunya itu.

Nenek SAI pun bertekad untuk berangkat ke Jakarta demi memberikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi atas kasus yang menimpa dirinya dan cucunya.

Perempuan berusia 61 tahun itu juga berharap terdakwa kasus pencabulan terhadap cucunya itu dihukum berat.

Baca Juga: Pemilik Rental PS Diduga Lecehkan 11 Anak di Jambi Ditetapkan Tersangka, Paksa Korban Lakukan Ini!

"Tolong ke semua pemangku kebijakan, mohon untuk mengawal mengenai ini, dan saya minta keadilan seadil-adilnya, dan kami berharap pelaku dihukum mati karena dia telah membunuh karakter cucu kami," tegas nenek SAI kepada wartawan, Kamis (2/2), dikutip dari cuplikan video Kompas TV.

Ia juga tak terima karena terdakwa kasus pencabulan terhadap cucu perempuannya itu tidak mengakui perbuatannya.

"Tolong, saya tidak terima, apalagi dia tidak mengaku," imbuhnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU