> >

Terseret-seret Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswi di Cianjur, Kompol D Menunggu Sidang Etik

Peristiwa | 31 Januari 2023, 18:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan bahwa Kompol D diduga melanggar kode etik Polri karena selingkuh dengan Nur, penumpang Audi A6 yang tabrak lari mahasiswa Cianjur Selvi Amalia, Senin (30/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar video Kompas TV)

Menurutnya, pimpinan Polri telah memasukkan Kompol D ke penempatan khusus selama 21 hari di Polda Metro Jaya.

Seorang mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amelia Nuraini (19) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan keterangan keluarga korban, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga bagian dari rombongan kepolisian.

Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun di lokasi kejadian. 

Baca Juga: Mobil Audi Tampak Ikut Rombongan Polisi Dalam Rekaman CCTV saat Mahasiswi Cianjur Tertabrak.

Menurut Yudi, berdasarkan rekaman CCTV,  kendaraan jenis minibus tersebut merupakan bagian dari rombongan. 

Sementara Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menegaskan, kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut bukan bagian dari rangkaian rombongan pengawalan polisi, melainkan kendaraan atau rangkaian liar yang memaksa masuk iring-iringan kendaraan. 

Kendaraan yang dimaksud adalah jenis Audi seri A6 yang dikendarai oleh Sugeng Guruh (41) bersama majikannya, Nur (23).
 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU