> >

Perampokan Rumah Wali Kota Blitar, Diduga Hubungan Santoso dan Samanhudi Retak Gara-gara Pilkada

Hukum | 30 Januari 2023, 07:12 WIB
Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar ditangkap dan ditetapkan tersangka dengan dugaan menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. (Sumber: Tribun Jatim/Luhur Pambudi)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menetapkan mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, sebagai tersangka kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Penetapan tersangka terhadap Samanhudi dilakukan polisi karena yang bersangkutan mempunyai andil dalam aksi perampokan tersebut.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Blitar Terseret Kasus Perampokan, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tidak Kenal Mujiadi

Samanhudi, menurut polisi, berperan sebagai orang yang memberikan informasi terkait tata letak rumah dinas Wali Kota Blitar.

Selain itu, dia juga yang memberikan informasi soal tempat penyimpanan uang, keamanan, jalur pelarian, dan waktu yang tepat untuk merampok.

Saat ini, polisi telah menahan Samanhudi Anwar atas perannya dalam kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut.

 

Sementara itu, Wali Kota Blitar Santoso, Sabtu (28/1/2023), mengaku kaget ketika mengetahui bekas atasannya ternyata terlibat dalam kasus perampokan di rumah dinasnya.

Padahal, Santoso mengaku masih berhubungan baik Samanhudi Anwar yang sebelumnya bebas dari penjara atas kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas, Eks Walkot Blitar Samanhudi Ditahan

Retak gara-gara Pilkada 2020

Adapun hubungan Santoso dengan Samanhudi selama ini seperti junior dan senior. Ketika Samanhudi menjabat Ketua DPRD Kota Blitar, Santoso saat itu menjadi Sekretaris DPRD Kota Blitar.

Lalu, saat Samanhudi terpilih menjadi Wali Kota Blitar pada periode 2010-2015, Santoso menduduki posisi Sekda Kota Blitar.

Selanjutnya, pada periode kedua kepemimpinan Samanhudi sebagai Wali Kota Blitar yakni 2015-2020, Santoso mendampinginya sebagai Wakil Wali Kota Blitar.

Namun, di periode keduanya tersebut, Samanhudi terlibat kasus korupsi. Ia ditahan pada 2018. Karena itu, kemudian Santoso naik jabatan menjadi Wali Kota Blitar di sisa periode keduanya itu.

Memasuki Pilkada 2020, inilah yang diduga menjadi penyebab awal mula keretakan hubungan Samanhudi dengan Santoso.

Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Samanhudi terkait Perampokan Rumah Dinas, Wali Kota Blitar Doakan agar Sadar

Saat itu, Samanhudi mencalonkan anaknya, Henry Pradipta Anwar, maju dalam Pilkada Blitar 2020. Ia menggandeng Santoso untuk mendaftar sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Blitar ke kantor DPC PDIP Kota Blitar.

Namun, calon yang diajukan Samanhudi ternyata ditolak PDIP. Santoso justru mendapat rekomendasi dari PDIP sebagai calon Wali Kota Blitar.

Karena tak mendapat rekomendasi dari PDIP, putra Samanhudi, Henry Pradipta, memilih maju menjadi calon Wali Kota Blitar melawan Santoso. Saat itu, Henry diusung oleh partai koalisi PKB, Golkar, dan PKS.

Singkat cerita, Santoso yang akhirnya menang dalam kontestasi Pilkada Blitar 2020 yang diusung oleh PDIP berkoalisi dengan PPP, Partai Demokrat, Partai Gerindra serta Partai Hanura.

Karena kekalahan anaknya itulah, yang diduga membuat hubungan Samanhudi dan Santoso retak.

Baca Juga: Wali Kota Blitar Belum Mau Beri Keterangan soal Tertangkapnya Samanhudi Anwar, Otak Perampokan

Menanggapi isu tersebut, Santoso menuturkan bahwa Pilkada 2020 sudah berlalu. Setiap calon harus menerima hasil tersebut dengan legowo.

"Saya tidak pernah berpikir seperti itu, dalam sebuah kompetisi (Pilwali) menang dan kalah hal yang wajar," kata dia dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalaupun saya kalah, saya akan terima kekalahan itu. Itu adalah proses pada waktu itu, pada kenyataannya apa hasil dari Pilwali kemarin harus diterima."

Isu balas dendam

Pada Oktober 2022, muncul isu adanya motif balas dendam yang ingin dilakukan Samanhudi Anwar setelah bebas dari penjara.

Namun, belum diketahui kalimat balas dendam yang diucapkan oleh Samanhudi Anwar tersebut ditujukan kepada siapa.

Baca Juga: Kata Wali Kota Blitar soal Samanhudi Terlibat Perampokan Rumdin

Adapun mantan Wali Kota Blitar dua periode tersebut pernah menjadi tahanan karena terlibat kasus suap pada 2018.

Setelah mendekam di penjara selama 4 tahun 4 bulan, Samanhudi Anwar bebas dan disambut para pendukung di rumah pribadinya di Blitar, Jawa Timur.

Meski pernah dipenjara, ia mengaku akan tetap terjun ke politik dan melakukan balas dendam karena merasa dizalimi.

"Saya akan terjun ke politik, karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam. Kalau partai nanti dulu, saya akan berlayar," ujarnya setelah bebas pada 10 Oktober 2022.

Kini empat bulan pasca-bebas, Samanhudi Anwar kembali ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus perampokan.

Ketika ditanya soal isu balas dendamnya terhadap Wali Kota Blitar, Santoso, Samanhudi Anwar membantahnya. Ia mengatakan tidak ada balas dendam.

Baca Juga: Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar, Eks Walkot Blitar Samanhudi Ditangkap, Diduga Otak Perampokan!

"(Statemen apa) Opo, saya enggak tahu. Saya enggak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)?" kata Santoso.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Trbunnews.com


TERBARU