> >

Tiga Calon Sekda DKI Jakarta Dinyatakan Lolos Seleksi, Siapa Saja?

Politik | 29 Januari 2023, 18:37 WIB
Lima dari enam kandidat sekda DKI Jakarta berfoto bersama setelah lulus tes manajerial dan mengikuti tes wawancara di Jakarta, Kamis (26/1/2023). (Sumber: ANTARA/HO-Isnawa Adji)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya DKI Jakarta telah mengumumkan tiga nama yang dinyatakan lolos usai mengikuti tahapan tes calon sekretaris daerah (sekda) Provinsi DKI Jakarta.

Hasil tes seleksi tersebut diungkap dalam pengumuman resmi yang dilansir laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Sabtu (28/1/2023). 

Dalam surat Pengumuman Nomor 4 Tahun 2023 itu, Joko Agus Setyono yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, kemudian Dhany Sukma yang saat ini menjabat Wali Kota Jakarta Pusat, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, dinyatakan lolos sebagai calon sekda DKI setelah melalui seluruh proses tahapan seleksi. 

Surat bertanggal Jumat, 27 Januari 2023 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Terbuka Suhajar Diantoro juga menegaskan, keputusan hasil seleksi dari panitia ini bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

Meski begitu, dalam surat pengumuman dari panitia seleksi itu tidak menampilkan total nilai dari seluruh tahapan seleksi.

Dilansir Antara, nilai terakhir yang diketahui dari tiga calon sekda DKI tersebut adalah nilai tes manajerial.

Dalam tes tersebut, posisi pertama diraih Joko Agus Setyono sebesar 88,16, kemudian posisi kedua Dhany Sukma (87,07), dan Michael Rolandi (86,58).

Pengumuman hasil akhir dari panitia seleksi itu lebih cepat dari jadwal yang tertera dalam Pengumuman Nomor 1 tahun 2023 yang rencananya diumumkan pada 2 Februari 2023.

Baca Juga: Heru Budi Ungkap Sudah Ada 7 Pendaftar Jadi Sekda DKI, 2 Orang dari Luar Jakarta

Tiga calon sekda DKI yang lolos tersebut berhasil menyingkirkan tiga kandidat lain yang mengikuti tes terakhir yaitu tes wawancara. 

Adapun tiga nama lain yang tidak lolos seleksi calon sekda DKI adalah Kepala Inspektorat DKI Syaifullah Hidayat, Kepala Pelaksana Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Isnawa Adji serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Benni Aguscandra.

Sebelum dinyatakan lolos sebagai calon sekda DKI, para kandidat sudah melalui rangkaian seleksi mulai administrasi, kompetensi bidang dengan penulisan makalah, tes manajerial, dan sosio kultural hingga tes wawancara dengan panitia seleksi.

Tes wawancara dengan panitia seleksi memiliki bobot nilai terbesar yaitu 35 persen, disusul tes manajerial dan sosial kultural 25 persen. Sementara kompetensi bidang dan rekam jejak masing-masing berbobot 20 persen. 

Untuk tahapan selanjutnya, panitia seleksi akan menyampaikan hasil penilaian akhir seleksi itu kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

PPK nantinya menyerahkan tiga nama calon sekda DKI yang telah lolos seleksi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Sesuai ayat 5 pasal 114 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Presiden yang bakal memilih satu dari tiga nama calon untuk ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi madya (sekda DKI). 

Baca Juga: Momen Irjen Fadil Imran dan PJ Gubernur DKI Heru Budi Drag Race di Kemayoran

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU