Wali Kota Blitar Belum Mau Beri Keterangan soal Tertangkapnya Samanhudi Anwar, Otak Perampokan
Kriminal | 28 Januari 2023, 10:36 WIBMobil yang digunakan oleh para pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar sempat terekam kamera pengawas (CCTV), dan diduga kendaraan tersebut menggunakan pelat merah.
Penjelassan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Senin (12/12/2022).
"Memang yang tampak selintas di CCTV di jalan depan rumah dinas memang menggunakan pelat merah,” jelasnya, dikutip tribunnews.com.
“Tapi pelat merah ini bisa juga pengalihan, belum tentu sebenarnya. Dari keterangan saksi yang melihat samar-samar jenis minibus antara Innova atau Avanza. Kami masih mendalaminya," katanya.
Polisi juga memeriksa kamera CCTV yang ada di pinggir jalan raya depan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
"Untuk kegiatan investigasi atau penyelidikan dalam kasus curas di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, kami kerja sama dengan Polda Jatim yang dipimpin Dirkrimum dan Kabid Labfor. Kami akan menindaklanjuti serius kejadian ini," kata Argowiyono.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV di depan rumah dinaas wali kota tersebut, lanjut dia, polisi sudah mendapat ciri-ciri pelaku.
"Sudah ada ciri-ciri hasil olah CCTV, tapi untuk kepentingan penyelidikan, sementara belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
Argo menjelaskan, mobil masuk ke halaman, setelah beberapa pelaku melumpuhkan tiga anggota Satpol PP yang berjaga di rumah dinas.
Polisi kemudian memeriksa tujuh orang sebagai saksi terkait kasus perampokan dan penyekapan terhadap Wali Kota Blitar Santoso di rumah dinasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan pihaknya memeriksa Santoso, istrinya, penjaga, dan orang yang pertama kali membantu.
"Saksi saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Tadi ada dari penjaga dan korban masih proses untuk pemeriksaan, kemudian saksi yang mengetahui peristiwa pertama dan yang melakukan pertolongan," kata Totok di Blitar, Senin (12/12/2022).
Polda Jatim juga telah membentuk tim khusus, baik dari laboratorium forensik, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri, maupun dari Satreskrim Polres Blitar Kota.
Tiga pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso telah diamankan oleh jajaran Kepolisan Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Hampir sebulan setelah peristiwa itu, polisi berhasil membekuk tiga pelaku perampokan.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono menyebutkan, otak dari perampokan ini merupakan spesialis dan sudah lima kali ditangkap dengan identitas yang berbeda-beda.
"Tepatnya 24 hari, kita melakukan penangkapan. Pertama yang ditangkap NJ alias NT, hari ke-25 kita tangkap AJ, dan hari ke-26 kita tangkap tersangka AS," kata Lintar dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (12/1/2023).
"Untuk kelihaian mereka, tersangka pertama sebagai otak aksi adalah saudara NJ. Dia sudah pernah ditahan lima kali dengan nama dan identitas berbeda."
Dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto menjelaskan, penangkapan NJ alias NT terjadi di Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Totok menjelaskan bahwa NT sudah merencanakan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar sejak masih menjalani hukuman di Lapas Sragen, Jawa Tengah.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Mantan Wali Kota Bantu Rancang Perampokan
"Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok, Kamis, dikutip dari Antara.
Uang yang diperoleh dari aksi perampokan itu sekitar Rp730 juta. Kemudian, NT mendapat bagian sebesar Rp140 juta.
Setelah menangkap NT, polisi membekuk AJ (57) di sebuah SPBU di Jombang, Jawa Timur.
AJ diketahui berperan mengancam dan mengikat Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas. AJ diketahui mendapatkan bagian sebanyak Rp100 juta.
Terakhir, tersangka AS atau ASN ditangkap di kos-kosan adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Tersangka AS mendapat bagian Rp125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram. Barang bukti tersebut sudah disita polisi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/berbagai sumber