Terkuak! Motif Kasus Keluarga Diracun di Bekasi, Polisi Sebut untuk Tutupi Pembunuhan Lain
Peristiwa | 19 Januari 2023, 19:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengungkapkan motif tiga pelaku dalam kasus satu keluarga diracun di Bantar Gebang, Bekasi, yang menewaskan tiga orang yaitu Mainumah, Ridwan, dan Riswandi.
Diketahui, ketiga pelaku tersebut adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dullah, dan MDD Solehudin.
Ironisnya, salah satu pelaku, Wowon, merupakan suami dari Maimunah sekaligus ayah tiri Ridwan dan Riswandi.
Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku melakukan “perjalanan perjuangan pembunuhan”.
Baca Juga: Terungkap! Satu Keluarga di Bekasi Ternyata Diracun dengan Pestisida
“Para pelaku ini, berdasarkan pengakuan, melakukan perjalanan perjuangan pembunuhan. Bahasanya mereka. Ternyata, korban meninggal dunia di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain,” kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Tindak pidana lain yang dilakukan oleh pelaku adalah serangkaian pembunuhan. Pembunuhan-pembunuhan tersebut dilakukan setelah para pelaku melakukan penipuan terhadap korban lain.
Pelaku Dullah menarasikan dirinya sebagai seseorang yang memiliki kemampuan supranatural yang bisa membuat orang lain sukses dan kaya. Dia kemudian meminta Aki untuk mencari target.
Baca Juga: 3 Jenazah Ditemukan di Cianjur, Berkaitan dengan Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi
“Setelah Aki mendapatkan korban, kemudian diambil uangnya, namun ketika kesuksesan itu tidak kunjung diraih maka dia menagih. Aki melaporkan ke Dullah, Dullah yang kemudian mengeksekusi para korban dengan cara mengajak ke rumahnya, kasih minum racun,” jelas Fadil.
Tindakan mereka rupanya diketahui oleh keluarga Wowon di Bantar Gebang. Khawatir kejahatan mereka terungkap, mereka pun menganggap keluarga itu berbahaya dan memutuskan untuk menghilangkan nyawa mereka.
“Jadi, keluarga ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain,” ujar Fadil.
Baca Juga: Polisi dalami Motif Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bekasi
Keluarga di Bantar Gebang dibunuh dengan cara diracun menggunakan racun pestisida. Dari lima orang yang diracun, tiga di antaranya meninggal dunia.
Kasus ini pertama kali terungkap dari penemuan lima orang di sebuah rumah kontrakan dalam kondisi sekarat pada Kamis, 12 Januari 2023. Tiga orang meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya kini dalam kondisi yang semakin membaik.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV