> >

Polda Sulteng Kawal Mediasi Karyawan PT GNI dengan Perusahaan hingga Ada Penyelesaian

Peristiwa | 17 Januari 2023, 22:30 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menyampaikan keterangan pada Minggu (15/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

Lebih lanjut Didik menjelaskan saat ini sudah 71 orang telah dimintai keterangan terkait bentrokan karyawan yang terjadi, Sabtu (14/1/2023). 

Sebanyak 17 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pembakaran alat perusahaan. 

Proses penyelidikan juga masih terus berjalan untuk mendalami pihak-pihak yang menjadi provokator di tengah demo karyawan hingga berujung anarkis.

Bentrok antarkaryawan ini di awali aksi mogok kerja. Karyawan yang ikut aksi mengintimidasi rekan yang masih bekerja, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga: Desak TKA PT GNI juga Diproses Hukum, SPN: Kami Harap Polisi Fair

Hal ini memicu suasana kurang harmonis antara karyawan yang ikut mogok dan tidak dan berlanjut sampai malam hari ada tindakan anarkis pembakaran, perusakan. 

"Karena adanya itu tentu terjadi gesekan antara karyawan. Sampai saat ini penyidikan masih dilakukan mudah-mudahan ditemukan fakta-fakta baru dan diketahui kalau ada provokator," ujar Didik. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU