17 Orang Jadi Tersangka Bentrokan Karyawan di PT GNI, Ini Perannya
Hukum | 17 Januari 2023, 20:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 33 dari 71 orang telah menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tangah terkait bentrokan antarkaryawan di PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Akibat bentrokan ini dua karyawan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto menjelaskan, dari 33 orang yang diperiksa penyidik menetapkan 17 orang sebagai tersangka.
Menurut Didik, para tersangka ini diduga telah melakukan perusakan dan pembakaran aset perusahaan saat peristiwa bentrokan.
Kemudian 16 orang yang telah menjalani pemeriksaan dipulangkan lantaran tidak ditemukan unsur perusakan dan pembakaran. Namun para pihak tersebut tetap dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Pemerintah Terkait Bentrok Pekerja Pabrik Nikel di Morowali Utara
"Sisanya yang 38 orang masih menjalani pemeriksaan oleh Polres Morowali Utara dan dari Polda Sulteng," ujar Didi saat dihubungi di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (17/1/2023).
Didik menambahkan kondisi di PT GNI saat ini sudah kondusif. Karyawan juga sudah mulai bekerja kembali di perusahaan industri smelter nikel Indonesia.
Ia juga memastikan para Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tetap berbaur di hari pertama pascakerusuhan.
Kegiatan operasional perusahaan sudah dilakukan sejak Selasa (17/1/2023) pagi. Sebelumnya operasional sempat terhenti.
Baca Juga: Buntut Bentrokan Antarpekerja, Pemerintah Minta PT GNI Profesional dan Terbuka soal Data Pekerja
Korban jiwa dari perisiwa tersebut sebanyak dua karyawan, satu dari WNI dan satu orang WNA. Sedangkan satu korban yang kritis kondisi mulai membaik dan masih dirawat di rumah sakit daerah di Morowali Utara.
"Di sana ada 350 WNA yang melakukan kerja dan ada 2.613 WNI sudah bekerja di hari ini. Pengamanan diperketat ada 709 personel gabungan TNI-Polri. Mudah-mudahan bisa aman dan permasalahan bisa ditangani," ujar Didik.
Adapun bentrokan karyawan PT GNI terjadi pada Sabtu (14/1/2023). Awal peristiwa bentrokan dipicu aksi demo karyawan ke perusahaan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan di tengah demo karyawan muncul isu tentang pemukulan TKI oleh TKA hingga adanya provokasi ajakan mogok kerja.
"Inilah yang memunculkan pengaruh provokasi dan mengakibatkan terjadinya penyerangan," ujar Listyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Polisi telah mengatasi bentrokan yang terjadi. Setelah peristiwa, polisi mengamankan 71 orang dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka.
Jajaran Polri dan TNI telah disiagakan untuk mencegah bentrokan susulan. Listo menjelaskan ada 548 personel ke PT GNI dan akan memperkuatnya dengan dua SSK Brimob.
"Kepada seluruh masyarakat juga seluruh karyawan jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas kebenarannya. Kemudian terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial bisa diselesaikan sesuai undang-undang," ujar Listyo.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV