> >

Terungkap, Ini Peran 2 Perampok Rumah Wali Kota Blitar yang hingga Kini Masih Buron

Kriminal | 16 Januari 2023, 12:45 WIB
Rumah dinas Wali Kota Blitar di Jl. Sodanco Supriyadi No 18, Kota Blitar, Senin (12/12/2022). (Sumber: Kompas.com/Asip Hasani)

Baca Juga: Kronologi Penangkapan 3 Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar!

Pelaku Medy, kata Trie, berperan menyekap anggota Satpol PP yang berjaga di pos rumah dinas. Saat melakukan aksinya itu, ia turut menggunakan pistol.

Sedangkan, tersangka Okky bertugas untuk memutus dan membawa kabel hardisk boks CCTV.

Selain itu, Okky disebut juga mengancam Wali Kota Blitar Santoso untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang.

Sebelumnya, rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso dirampok oleh komplotan pencuri pada Senin (12/12/2022) dini hari.

Para pelaku perampokan tersebut menggondol uang senilai Rp400 juta, perhiasan milik istri Santoso, serta jam tangan Santoso.

Lalu, pada pada Kamis (12/1/2023), tiga pelaku perampokan Mujiadi, Asmuri, dan Ali berhasil ditangkap.

Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk 3 Pelaku Perampokan Rumah Wali Kota Blitar, 2 Lainnya Masih Buron

Direktur Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan ketiga pelaku yang ditangkap itu bukanlah pelaku kejahatan amatir. Mereka residivis yang kerap bolak balik masuk penjara.

Menurut Totok, aksi perampokan yang terjadi di rumah Wali Kota Blitar ternyata didalangi oleh Mujiadi. Ia diketahui bertindak sebagai koordinator perampokan.

"Dia sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun," kata Totok di Mapolda Jatim pada Kamis (12/1/2023).

Sebagai otak pelaku perampokan, kata Totok, Mujiadi mendapat bagian lebih banyak dari hasil perampokan di rumah Wali Kota Blitar. Mujiadi mendapat bagian Rp140 juta beserta tiga jam tangan korban.

"Yang paling besar adalah MT, karena sebagian otak untuk melakukan aksi Pasal 365, termasuk merancang, termasuk yang menyiapkan pakaian termasuk yang beli Innova," ujar Totok.

Baca Juga: Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Tiga Pelaku Spesialis Dibekuk, Dua Lainnya Masih Diburu

Sedangkan pelaku lainnya, Totok melanjutkan, mendapat jatabh berbeda. Ada yang mendapat bagian Rp100 juta sampai Rp125 juta.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/TribunJatim


TERBARU