Ini Peran 3 Perampok Rumah Wali Kota Blitar yang Dibekuk Polisi, Ternyata Punya Keahlian Beda-Beda
Kriminal | 13 Januari 2023, 14:05 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Direktur Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan peran masing-masing ketiga pelaku perampokan rumah Wali Kota Blitar Santoso yang telah berhasil dibekuk pihak kepolisian.
Diketahui, ketiga pelaku perampokan yang dibekuk polisi antara lain bernama Mujiadi (54), Asmuri (54), dan Ali (57). Mereka ditangkap pada Kamis, 12 Januari 2023. Sedangkan dua pelaku lainnya hingga kini masih buron.
Baca Juga: Fakta-Fakta Perampok Rumah Wali Kota Blitar: Otak Pelaku dapat Rp140 Juta, Rekannya Rp100 Juta
Totok membeberkan ketiga pelaku yang ditangkap tersebut bukanlah bukanlah pelaku kejahatan amatir. Mereka merupakan residivis yang kerap bolak balik masuk penjara.
Totok mengatakan aksi perampokan yang terjadi di rumah Wali Kota Blitar ternyata didalangi oleh Mujiadi, pria berusia 54 tahun kelahiran Lumajang, Jawa Timur, itu.
Mujiadi yang menetap di Bekasi, Jawa Barat itu, bertindak sebagai koordinator perampokan rumah Wali Kota Blitar Santoso.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, Mujiadi telah lima kali menjalani hukuman karena aksi kejahatannya.
"Dia sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun," kata Totok di Mapolda Jatim pada Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan 3 Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar!
Sebagai otak pelaku perampokan, kata Totok, Mujiadi mendapat bagian lebih banyak dari hasil perampokan di rumah Wali Kota Blitar.
Menurutnya, Mujiadi mendapat bagian sebesar Rp140 juta beserta tiga jam tangan milik korban Santoso.
"Yang paling besar adalah MT, karena sebagian otak untuk melakukan aksi Pasal 365, termasuk merancang, termasuk yang menyiapkan pakaian termasuk yang beli Innova," ujar Totok.
Sedangkan pelaku lainnya, Totok melanjutkan, mendapat jatah berbeda. Ada yang mendapat bagian Rp100 juta sampai Rp125 juta.
"Sisanya Rp100 juta, Rp115 juta, dan Rp125 juta," ujar Totok.
Baca Juga: Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Tiga Pelaku Spesialis Dibekuk, Dua Lainnya Masih Diburu
Berikutnya, pelaku kedua bernama Asmuri merupakan warga Bandar Lampung. Totok membeberkan peran Asmuri bertugas mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang berjaga di rumah Wali Kota Blitar.
Dari catatan kepolisian, Totok menambahkan, Asmuri juga merupakan residivis. Dia diketahui spesialis bongkar brankas.
"Tersangka ASM ini pernah menjalani hukuman 3 kali, yang pertama 2017 di Lapas Jayapura, 2019 di Lapas Sragen, 2020 di Madiun," ujar Totok.
Sedangkan tersangka ketiga yakni Ali adalah warga Jombang, Jawa Timur. Sama seperti Asmuri, Ali saat aksi perampokan di rumah Wali Kota Blitar juga bertugas mengikat petugas Satpol PP yang berjaga.
Totok menuturkan tersangka juga Ali merupakan residivis yang pernah dihukum 3 kali. Dalam aksi kejahatan, ia merupakan spesialis bajing loncat muatan.
Baca Juga: Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Polisi Tangkap 3 Pelaku, Otak Aksi Pernah Ditangkap 5 Kali
"AJ ini juga pernah melakukan proses hukum 3 kali. 2004 di Lapas Sidoarjo, 2016 di Lapas Gresik, dan 2019 di Lapas Demak," ucap Totok.
Sebelumnya, rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso dirampok oleh komplotan pencuri pada Senin (12/12/2022) dini hari.
Para pelaku perampokan tersebut menggindol uang senilai Rp400 juta, perhiasan milik istri Santoso, serta jam tangan Santoso.
Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk 3 Pelaku Perampokan Rumah Wali Kota Blitar, 2 Lainnya Masih Buron
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews.com