Usai KPK Tahan Lukas Enembe, Polisi Tangkap 19 Orang di Papua: Terlibat Kerusuhan di Sentani
Hukum | 12 Januari 2023, 08:49 WIBJAYAPURA, KOMPAS.TV – Setidaknya 19 orang ditangkap yang diduga bertindak anarkistis saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dan menahan Gubernur Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
“Sembilan belas orang ini terlibat kerusuhan di daerah Sentani, Kabupaten Jayapura, meliputi 17 orang yang ditahan di Markas Polres Jayapura dan 2 orang ditahan di Markas Polresta Jayapura Kota,” terang Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, Rabu (11/1/2023), dikutip dari Kompas.id.
Ia mengungkapkan terjadi beberapa insiden yang dihadapi personel Polda Papua ketika mengawal KPK saat menangkap Lukas Enembe di sebuah rumah makan.
Tak hanya itu, terjadi kerusuhan pada dua lokasi ketika Lukas Enembe akan dibawa KPK dari Jayapura ke Jakarta, yakni depan Markas Brimob Polda Papua dan area sekitar Bandara Sentani.
Massa menyerang dengan panah dan batu sehingga aparat keamanan bertindak untuk melindungi diri.
Baca Juga: Ketua KPK: Lukas Enembe Tidak Bersikap Kooperatif!
“Seorang warga meninggal dan enam orang yang terluka saat terjadi bentrokan dengan aparat keamanan. Saya telah memerintahkan Kabid Propam Polda Papua untuk menyelidiki standar operasi dan prosedur saat menghadapi massa,” tutur Irjen Mathius.
Adapun, situasi di Kota Jayapura hingga Sentani, Kabupaten Jayapura, masih kondusif hingga saat ini.
Mathius juga mengapresiasi masyarakat yang tidak terprovokasi berita bohong dan tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif.
“Saya telah memerintahkan jajaran di semua polres di Papua untuk bersiaga. Saya mengimbau semua masyarakat Papua untuk menghormati upaya penegakan hukum yang ditempuh KPK terkait kasus Lukas Enembe,” tutur Mathius.
Baca Juga: Daftar Aset Lukas Enembe Disita KPK: Ada Emas Batangan hingga Kendaraan Mewah Total Rp4,5 Miliar
Ia pun menegaskan, akan mengusut dan menindak tegas seluruh anggota kelompok kriminal bersenjata yang terlibat dalam aksi teror beberapa hari ini.
“Kami akan mengambil langkah penegakan hukum yang terukur dan tepat sasaran,” ucapnya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.id