> >

Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diadakan di 2023, Mulai Februari di Riau

Berita daerah | 11 Januari 2023, 11:16 WIB
Gubernur Riau Syamsuar saat melakukan Sidak ke Kantor Samsat, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (10/1/2023). Pemprov Riau kembali menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor yang terlambat membayar. (Sumber: Tribunnews.com. (Istimewa))

"Target itu dapat dicapai tentunya berkat dukungan masyarakat Riau semuanya yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu," ujarnya.

Warga sambut gembira

Adapun kabar rencana penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tersebut disambut gembira masyarakat Riau.

Surandi, warga Jalan Suka Karya mengaku sudah lama menunggu program ini. Sebab pajak kendaraan bermotornya sudah 3 tahun menunggak.

"Alhamdulillah, kalau memang betul ada penghapusan denda pajak kami senang sekali. Kebetulan pajak motor sudah mati tiga tahun," katanya.

Sebagaiman diketahui, program pemutihan denda pajak di Riau terakhir dilaksanakan pada tahun 2021 lalu. Saat itu penghapusan denda pajak sempat dilaksanakan sampai dua kali perpanjangan.

Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2021 di Riau dalam upaya membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Juga: Venna Melinda Laporkan Suami Atas Kasus Dugaan KDRT, Adakah Solusi dan Langkah Preventifnya?

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU