> >

Kronologi Perkara AR, Polisi yang Jual Istri ke Sesama Polisi di Pamekasan, Diduga Konsumsi Narkoba

Kriminal | 8 Januari 2023, 07:19 WIB
Ilustrasi. Anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Aiptu AR, ditangkap Propam Polda Jatim atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi, pada Selasa (3/1/2023). (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

Selain itu, MH menyatakan bahwa suaminya itu kerap mengonsumsi narkoba sebelum beraksi bersama rekan-rekannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yolies.

Tak hanya Aiptu AR, MH juga melaporkan dua anggota kepolisian lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," lanjut Yolies.

Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika. Sedangkan Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.

Baca Juga: Angela Korban Pembununan dan Mutilasi Bekasi Sempat Minta Dinikahi Pelaku, MEL Justru Sakit Hati

Aiptu AR pun akhirnya ditangkap Polres Pamekasan pada Selasa (3/1). 

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, tetapi oleh Polda Jatim," ungkap Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah, Sabtu (7/1/2023) dilansir Tribunnews.

"Berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," imbuhnya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU