Terungkap Fakta Perusakan Kantor MUI Lampung oleh 5 Pemuda, Ternyata gara-gara Rebutan Perempuan
Hukum | 7 Januari 2023, 04:05 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Polda Lampung berhasil mengungkap kasus perusakan kantor Majelis Ulama Indonesia atau MUI Lampung yang terjadi pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Lampung menangkap lima pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan kantor MUI Lampung tersebut.
Baca Juga: Paus Benediktus Meninggal Dunia, MUI Ucapkan Duka Cita
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tiga dari lima tersangka yang ditangkap itu merupakan anak di bawah umur.
"Sebanyak 14 orang telah diperiksa Dit Reskrimum, dan lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Pandra di Bandarlampung, Jumat (6/1/2023).
Dia mengungkapkan, peristiwa perusakan kantor MUI Lampung tersebut menjadi atensi Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus.
Melalui Program Quick Wins Presisi Polda Lampung, Tim Tekab 308 presisi Polda Lampung kemudian berhasil mengungkap kasus perusakan tersebut dalam waktu 7 X 24 jam.
"Semua pelaku dapat diamankan pada Kamis, 5 Januari 2023," kata Pandra.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Perusakan Kantor Kontraktor, 3 Pelaku Terlibat Penganiayaan!
Pandra membeberkan, awal mula peristiwa perusakan kantor MUI Lampung tersebut terjadi pada Kamis, 29 Desember 2022 pada pukul 21.30 WIB.
Saat itu, seorang pria bernama Riyan dengan pelaku berinisial VJ cekcok mulut karena memperebutkan seorang perempuan yang mereka kenal di Jembatan Penyeberangan Islamic Center-Yayasan Al-Kautsar.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara