Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Batal Mundur Usai Ajudan Istri Tak Jadi Dimutasi
Update | 4 Januari 2023, 15:21 WIBBLITAR, KOMPAS.TV - Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengurungkan niat untuk mundur dari jabatannya karena ajudan istrinya tak jadi dimutasi oleh Bupati Blitar Rini Syarifah.
Sebelumnya, Rahmat sempat mengancam akan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Blitar apabila ajudan istrinya yang bernama Riana dimutasi.
Kini, Rini telah mengembalikan Riana ke posisi semula sebagai ajudan dari istri Rahmat, Venina Pusvitasari, dengan mengeluarkan surat keterangan (SK) Bupati.
Keputusan tesebut dijalankan setelah Rini bertemu secara langsung dengan Rahmat.
"Iya sudah tadi langsung dipanggil. Dipanggil aku sama Mbak Rini (Rini Syarifah)," ujar Rahmat kepada wartawan dalam pernyataan singkat, Rabu (4/1/2023) dilansir dari Kompas.com.
Hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa SK mutasi Riana dibatalkan.
"Dikembalikan, dibatalin. Ajudan itu lho, Riana. Tapi sudah selesai dibatalin hari ini langsung," kata Rahmat.
Baca Juga: Alasan Wakil Bupati Blitar Ancam Mundur dari Jabatan Setelah Ajudan Istri Dimutasi
Ia menerangkan bahwa hanya mutasi ajudan istrinya yang dibatalkan.
"Yang dibatalkan mutasinya ajudanku, em, ajudan istri saya itu, thok (saja)," ujarnya.
Oleh karena itu, niat Rahmat untuk mundur dari jabatan Wakil Bupati Blitar juga batal.
Rahmat mengaku tidak memiliki masalah lain dengan ancaman mundur itu kecuali mutasi yang menimpa ajudan istrinya.
Dia mengatakan, masalah sebenarnya hanya sepele, yakni bahwa dia dan istri sudah merasa cocok dengan Riana.
Oleh karena itu, saat Riana dimutasi tanpa ada pemberitahuan kepada dirinya dan istri, Rahmat merasa tidak dihargai sebagai seorang wakil bupati.
"Tadi dipanggil. Saya sama orang sudah cocok ya sudah jalanin aja. Enggak ada urusan apa-apa," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Keberatan dengan Rencana Pembangunan Tol Lingkar Solo: Kalau Bisa Ring Road
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Rahmat mengaku kecewa dengan keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang diumumkan Rini pada Senin (2/1/2023).
Ia mengancam akan mundur dari jabatannya apabila mutasi Riana tidak dibatalkan pada hari Selasa (3/1/2023).
"Kalau sampai enggak balik hari ini, aku mundur. Buat saya, enggak ada perlunya. Kalau enggak balik hari ini, saya akan langsung mengundurkan diri," kata Rahmat kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Rahmat juga menilai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah bertindak melewati batas dan tidak menghargai posisinya sebagai Wakil Bupati Blitar.
"Saya tidak pernah ikut campur soal yang lain-lain tapi BKD sudah di luar batas. Riana itu ikut aku, kemudian tanpa pemberitahuan dipindah," ujarnya.
Selain itu, ia kecewa terkait keputusan mutasi Riana tak melibatkan dirinya. Ia juga mengatakan ajudan istrinya itu juga tidak mau dimutasi.
"Saya tidak pernah kecewa dengan yang lain-lain, tapi ajudan istri saya tahu-tahu dipindah dan tidak pernah membicarakan dengan saya dulu. Tahu-tahu digeser," kata Rahmat.
"Padahal, Riana tidak mau digeser, dan itu sebetulnya masalah sepele," ucapnya.
Riana sedianya dimutasi menjadi Kasi Trantip (Satpol PP) di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum. Secara struktural, Riana justru naik jabatan dari staf biasa menjadi kasi.
Sebelumnya, Riana masuk ke dalam daftar 640 aparatur sipil negara (ASN) yang dimutasi di Pemkab Blitar dan diumumkan pada Senin (2/1/2023).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com