> >

Pembobol Rumah Jaksa KPK yang Curi Laptop Ternyata Sangat Profesional, Beraksi Kurang dari 6 Menit

Hukum | 4 Januari 2023, 07:10 WIB
Dua tersangka pelaku pembobolan dan pencurian di rumah salah satu Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Yogyakarta, Selasa (3/1/2023). (Sumber: ANTARA/Luqman Hakim)

Beberapa alat bukti yang disita dari tersangka antara lain obeng untuk melakukan pencongkelan gembok dan pintu rumah korban, serta helm dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Baca Juga: Dua Tersangka Pelaku Pencurian di Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Ditangkap di Sekitar Jakarta

"Sampai saat ini penyelidikan masih berlangsung dan kami masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan barang bukti lainnya," ujar Nuredy.

Terkait motif kedua tersangka melakukan aksi kejahatannya, ia mengatakan hingga kini polisi masih melakukan pendalaman termasuk mencari tahu kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

"Penyelidikan masih berlangsung dan hasil penyidikan selanjutnya nanti kami akan sampaikan," kata dia.

Kepada SIP dan JN, polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun kurungan.

Sebelumnya, kasus pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta terjadi pada Sabtu (24/12/2022).

Baca Juga: Jaksa KPK yang Laptopnya Dicuri Ternyata Tangani Sejumlah Perkara, Termasuk Eks Walikota Yogya

Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, dan digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman Ferdian.

Sementara gerbang dan pintu utama rumah korban disebutkan dalam kondisi sudah terbuka dan rusak.

Peristiwa itu diduga berlangsung beberapa saat setelah jaksa KPK itu meninggalkan kediamannya untuk pulang kampung ke Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, Ferdian Adi Nugroho merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya terkait kasus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Dibobol Maling, Pelaku Ambil Laptop dan Berkas Penting

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU