Bupati Lumajang Terima Surat Tilang dari Polres Situbondo, Ternyata Motornya Dipakai Pria Gondrong
Hukum | 4 Januari 2023, 00:05 WIBThoriq pun menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran, dan mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan sepeda motor.
Baca Juga: Kamera ETLE Beroperasi, 200 Pelanggar Ditilang Elektronik Dalam Sehari
Sebab, jika peminjam sepeda motor melakukan pelanggaran, maka yang akan dikenai denda adalah pemilik sepeda motor tersebut.
"Wes rek tak kasih tahu, kalau ada teman pinjam motor yang hati-hati, karena kalau melanggar yang akan ditagih bayar denda ya yang punya sepeda itu," ucapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com