Rindu Hampir Sebulan Anaknya Diculik, Orang Tua Peluk Malika Sambil Menangis Bahagia
Update | 3 Januari 2023, 07:03 WIB"Pelaku diamankan ke Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin, Senin.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Iwan Sumarno sebagai terduga penculikan Malika.
Baca Juga: Penculik Bocah Gunung Sahari Ditangkap! Malika Sehat dan Dibawa ke RS Polri untuk Visum
"Dan kemarin, kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO mengingat tim kami di lapangan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penculikan," kata Komarudin, Minggu (1/1/2023).
Komarudin juga mengungkapkan identitas Iwan Sumarno yang merupakan residivis kasus pencabulan anak dan pernah dipenjara selama tujuh tahun.
"Pada tahun 2014, Iwan Sumarno alias Jeki tersangkut permasalahan hukum di Pengadilan Jakarta Utara, di mana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis 7 tahun penjara," kata Komarudin.
Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Terduga Penculik Malika: Residivis Pencabulan Anak, Pernah Dipenjara 7 Tahun
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews