> >

Kronologi Kemenag Dituduh Nunggak Rp11 Miliar ke 61 Hotel di Yogyakarta

Peristiwa | 30 Desember 2022, 18:21 WIB
Ilustrasi hotel. (Sumber: Dok. Pegipegi)

Adapun, dari hasil komunikasi dengan pihak EO, pihak penyelenggara berdalih belum memperoleh pembayaran dari pihak sponsor, sehingga mereka kesulitan melunasi pembayaran kepada hotel yang menyediakan layanan akomodasi.

Baca Juga: KPK: Pencurian Laptop Jaksa di Yogyakarta Bukan Kesengajaan, tapi Musibah

"Dia (EO) selalu mengatakan sedang mengupayakan untuk mencari (dana). Dia juga ceritakan bahwa sponsor yang ada kemarin belum netes karena menurut hitung-hitungan biaya yang disiapkan bersama dengan Kemenag itu masih belum mencukupi. EO kan juga bisa mencari sponsor," tambahnya.

Terkait tuntutan PHRI DIY, Aji mengatakan pihaknya turut mencoba menagihkan kekurangan pembayaran kepada pihak EO.

"Kami Pemda (DIY) juga selalu mencoba ikut menagihkan, karena hutangnya pada hotel-hotel kita. Menagihkan supaya kalau tidak bisa lunas, ya nyicil dulu. Kita sudah sampaikan," ungkap Aji.

Sementara Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan, pihak EO sebelum acara berlangsung telah mengetahui kesepakatan dan tanggung jawabnya untuk mencukupi kekurangan dana.

"Dari awal kita sudah menyampaikan kekurangan, siap atau tidak. Dengan adanya EO, akhirnya kegiatan kan sudah di-handle sana semua. Terkait dengan pengalokasian anggaran semua ditata, sehingga ketika masih ada tunggakan, ya nyuwun sewu (mohon maaf, -red), kami tidak tahu persis. Sampai sekarang pun EO juga tidak pernah ada laporan," kata Masmin.

 

 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Jogja


TERBARU