Kapolda NTT Sebut 18 Anggota Dipecat Sepanjang 2022 karena Kasus Asusila
Hukum | 30 Desember 2022, 15:07 WIBDisampaikannya, berdasarkan data pelanggaran yang dilakukan anggota Polri selama 2022, terdapat 206 laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Polda NTT.
Dari 206 pelanggaran tersebut, 181 kasus di antaranya pelanggaran disiplin, 36 kasus kode etik, menurunkan citra Polri 18 kasus, asusila 10 kasus, desersi 8 kasus, dan pidana nol kasus.
“Namun jika dibandingkan dengan tahun 2021 maka jumlah tersebut turun,” ujar dia.
Meski demikian, dia tetap memastikan penegakan disiplin personel di jajaran Polda NTT akan terus dilakukan.
Baca Juga: Sepanjang 2022 Polda Aceh Ungkap Hampir 900 Kg Sabu
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara