Perempuan Batal Nikah di Palembang Beri Klarifikasi, Bantah Isu Pernah Batal Menikah 4 Kali
Viral | 30 Desember 2022, 13:24 WIBBaca Juga: Viral Batal Nikah: Ibu Pria yang Dibentak Calon Mantu Minta Uang Mahar Rp35 juta Dikembalikan
Dona juga membantah pernyataan yang mengatakan dirinya membanting pintu di depan calon ibu mertua.
Ia menyebut, sejak pembatalan pernikahan, tidak ada lagi komunikasi pihaknya dengan pihak pria.
Dona juga menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Blambangan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU khususnya dan masyarakat OKU umumnya yang sudah terusik ketenangannya gara-gara viral berita seputar batalnya pernikahannya.
Putri kedua dari tiga bersaudara ini juga mengaku tegar dan tidak mau ambil pusing dengan hujatan dari netizen, karena dia merasa tidak bersalah.
Bahkan Dona mengaku, meskipun diserang melalui medsos oleh pihak pria namun dirinya tidak membalas.
Baca Juga: Viral Pria Batal Nikah karena Ibu Dibentak, Pihak Perempuan Buka Suara: Mengapa Tak Jujur Saja?
Dona dan keluarga mengaku tidak menghindar dari media, hanya saja saat banyak awak media yang datang ke rumahnya dirinya sedang pergi ke luar OKU untuk hadir di acara hajatan keluarganya.
Kepala Desa Junaidi membenarkan peristiwa gagal nikah antara Anjas dan Dona. Namun yang membatalkan pernikahan itu dari pihak pria.
Menurutnya, aparat desa dan pihak terkait sudah berusaha membantu memberikan arahan agar pernikahan tetap dilangsungkan, namun tidak berhasil.
Junaidi yang juga mewakili pihak P2UKD menjelaskan, pihak calon mempelai perempuan maupun laki-laki harus mengurus pembatalan buku nikah yang sudah dicetak.
Pembatalan itu memerlukan berita acara serta pernyataan diatas materai dari kedua belah pihak. Menurut Junaidi, pihak pria sudah bersedia membuat pernyataan diatas materai.
Kapolsek Pengandonan AKP Dwi Hendro menjelaskan, pihaknya mengaku bersyukur pihak perempuan bersedia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral gagal nikah di Palembang.
"Alhamdulillah, semoga gaduh ini segera berakhir setelah yang bersangkutan melakukan klarifikasi,” kata Dwi.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribunnews