> >

Polisi di Riau Diduga Hamili Anak Orang tapi Nikahi Wanita Lain, Kini Diperiksa Propam

Peristiwa | 30 Desember 2022, 05:18 WIB
Ilustrasi polisi. Di Riau seorang anggota polisi diduga hamili anak orang, tapi justru nikahi wanita lain (Sumber: SHUTTERSTOCK)

KUANTAN SINGINGI, KOMPAS.TV – Bripda MI, seorang anggota polisi Polres Kuantan Singingi, Riau, kini diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda setempat lantaran diduga menghamili anak orang.

Ia juga dilaporkan karena tidak mau tanggung jawab atas perbuatannya dan justru menikah dengan perempuan lain, serta ogah tanggung jawab. Perempuan dari korban anggota polisi Riau itu kini hamil 4 bulan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta membenarkan soal salah satu anggotanya diduga hamili anak orang tapi menikah dengan wanita lain itu.

Ia bahkan menyebut, Bripda MI sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dan diperiksa Propam terkait dugaan kasus hamili anak orang yang diduga dilakukan oleh anggotanya itu.

"Udah ditangani itu. Sudah dilakukan pemeriksaan," sebut AKBP Rendra Kamis (29/12/2022) malam dilansir kompas.com

"Sudah dilakukan pemeriksaan dan bahkan sudah di patsus sejak seminggu yang lalu," kata Rendra.

Baca Juga: Bolos 30 Hari, Dua Anggota Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat

Duduk Perkara Polisi Hamili Anak Orang

Pengacara korban, Frima Totona Harefa menyebut, korban dan aggota polisi Riau berpacaran dengan sejak Februari 2022.

Sejak itulah keduanya sering bertemu di kontrakan sang polisi di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

"Pada bulan Mei 2022, mereka melakukan hubungan badan di kontrakan oknum polisi Bripda MI itu," sebut Kamis (29/12).

 

Lantas, pada 23 September 2022, korban mengecek kehamilan menggunakan test pack dan hasilnya positif.

Sontak, korban sempat tak percaya hingga lima kali test pack dan hasilnya memang positif hamil.

"Keesokan harinya, 21 November, keluarga korban datang ke Polres Kuansing mencari Bripda MI. Saat itu, anggota polisi mengatakan bahwa Bripda MI sedang menikah (dengan wanita lain),” jelasnya.

“Lalu, ibu korban menyampaikan anaknya telah dihamili oleh Bripda MI," kata Frima.

Karena Bripda MI tak mau tanggung jawab dan memilih menikah dengan wanita lain, korban dan keluarganya melapor secara resmi ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember 2022.

Baca Juga: Anggota Polisi di Banten yang Diduga Nyabu di Kosan Bersama Perempuan, Terancam Pecat

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU