> >

Pasutri Temukan Ponsel di Jakarta Selatan, Langsung Bobol M-banking dan Curi Rp120 Juta

Kriminal | 29 Desember 2022, 14:57 WIB
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (kiri) dan NH (kanan) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri uang sebesar Rp120 juta dengan membobol m-banking pada ponsel yang mereka temukan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Sumber: Kolase dari dokumentasi Polsek Mampang Prapatan via Kompas.com)

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp5 juta.

Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU