Polisi Dalami Motif Pencurian di Rumah Jaksa KPK yang Ambil Laptop, Harddisk hingga DVR CCTV
Hukum | 28 Desember 2022, 07:30 WIBMenurut Archye, polisi tidak bisa berspekulasi bahwa kasus tersebut terkait dengan berkas-berkas yang tersimpan di dalam laptop milik FAN.
Baca Juga: Jaksa KPK yang Laptopnya Dicuri Ternyata Tangani Sejumlah Perkara, Termasuk Eks Walikota Yogya
"Kami tidak bisa berasumsi. Intinya kami masih mendalami proses penyelidikan terkait perkara tersebut," kata dia.
Kepada polisi, menurut Archye, FAN tidak memberikan keterangan mengenai berkas yang ada di dalam laptop miliknya tersebut.
"Terkait berkas, korban tidak menyampaikan," ujarnya.
Sementara Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menyebut telah mengidentifikasi terduga pelaku pembobolan dan pencurian di rumah FAN melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP.
Meski belum dipastikan jumlahnya, terduga pelaku terindentifikasi menggunakan kendaraan roda dua atau motor.
Baca Juga: Firli Bahuri Ngaku Tugas KPK Tambah Berat: Tindak Pelaku Korupsi, Jangan Ragu OTT
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, jaksa FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya terkait kasus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Yang perlu disampaikan begini bahwa dugaan pencurian itu memang laptop itu selalu dibawa ke persidangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
"Kebetulan ini rumahnya di Yogyakarta, disimpannya di dalam rumah di tempat yang wajar. Kemudian rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci."
Baca Juga: Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Dibobol Maling, Pelaku Ambil Laptop dan Berkas Penting
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV