> >

Ditanya Soal Geger Keraton Solo, Gibran Rakabuming Raka: Kami Siap Fasilitasi Mediasi

Update | 25 Desember 2022, 12:04 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Kompas TV/Antara)

SURAKARTA, KOMPAS.TV - Akun Twitter Gibran Rakabuming Raka mencuitkan upaya mediasi yang dilakukan oleh Walikota Solo atau Surakarta menanggapi peristiwa ricuh Keraton Solo, Jawa Tengah. 

Upaya mediasi yang dicuitkan itu muncul dari pertanyaan salah satu followers akun Twitter Walikota Solo atau Surakarta itu pada Sabtu (24/12/2022).

"Sudah sering pak," begitu cuit jawaban dalam akun putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Gibran, berdasarkan cuitan itu, telah berkoordinasi dengan Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi pada Sabtu pagi untuk mendamaikan dua kubu keluarga di Keraton Solo itu agar bertemu. 

"Tadi pagi saya sudah janjian dengan Pak Kapolres agar kedua kubu bisa duduk bareng dan berdamai," ujarnya. "Kami siap untuk memfasilitasi mediasi. Tapi sekali lagi karena ini masalah internal, yang bisa menyelesaikan ya dari internal keluarga sendiri." 

Baca Juga: Sehari Setelah Geger Keraton Solo, 12 Kerajaan Hadiri Gelar Pentas Rakyat

Senada dengan pernyataan Kombes Iwan Saktiadi Jumat (23/12/2022) bahwa Kepolisian telah mengupayakan mediasi keluarga Keraton Kasunanan Surakarta yang berkonflik.

"Keraton ini semuanya adalah kerabat. Artinya saudara, kalau pun memang nanti ada hal-hal yang memang kurang terjalinnya komunikasi," kata Kombes Iwan, Jumat.

"Kami arahkan untuk masing-masing dari yang ada di Keraton ini yang mungkin untuk saling bicara disesuaikan secara kekeluargaan," katanya. 

"Insyaallah nanti mungkin ke depan, Senin, Selasa atau Rabu depan, akan kami coba undang untuk mediasi gitu ya," sambungnya. 

"Jadi kami arahkan untuk beliau-beliau yang memang jika memang ada mungkin komunikasi yang tersumbat agar beliau bisa menyelesaikan," ujarnya.

Ia juga menyarankan agar kerusuhan Keraton Solo itu diselesaikan secara baik-baik dengan komunikasi keluarga.

"Di sini ini kan, semuanya keluarga artinya jika memang ada permasalahan, jika memang ada miskomunikasi. Kami menyarankan untuk diselesaikan secara baik-baik dengan komunikasi antarkeluarga," lanjutnya.

"Namun demikian jika memang ada hal-hal yang sekiranya itu dilaporkan kepada kami juga tindak pidana. Kita akan lanjut itu secara normatif untuk proses hukumnya," tutup mantan Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta itu. 

Baca Juga: Pelaku Penyerangan di Keraton Solo Disebut Anggota Polri Berpakaian Sipil, Tak Pakai Baju Abdi Dalem

Di sisi lain, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo KRA Dani Nuradiningrat, menyatakan pihaknya akan menempuh proses hukum atas peristiwa kekerasan di Keraton Solo itu.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan lapor polisi setelah kondisi para korban yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit sudah membaik.

"Proses hukum kami menunggu korban bisa keluar dari rumah sakit untuk ditangani. Ya belum memungkinkan," kata dia, Sabtu (24/12).

Dani menilai, tindakan pelaku sangat berbahaya dan tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, menurutnya penegakan hukum sangat penting dilakukan.

"Kalau tidak diproses secara hukum takutnya ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Kedua menjadi patron yang jelek di bidang kebudayaan," jelas dia.

Baca Juga: Geger Keraton Solo, 6 Orang Dirawat di Rumah Sakit Bakal Lapor Polisi: Rata-rata Luka di Kepala

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, empat orang dilarikan ke rumah sakit setelah terjadi kericuhan Keraton Solo yang diduga melibatkan 50 orang pada Jumat (23/12/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Cucu Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII, BRM Suryo Mulyo bahkan mengaku ditodong senjata api oleh seseorang yang mengaku sebagai aparat keamanan. 

Cucu yang lain, BRM Yudhistira Rachmat Saputro, juga terluka dan mengaku mendapatkan pukulan di bagian punggung.

Selain itu, putri kedua PB XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi juga mengaku dipukul bagian tangannya memakai bambu hingga lebam.

Konflik Keraton Solo terjadi antara dua kubu, yakni kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan Sri Susuhunan Pakubuwono XIII dan Lembaga Dewan Adat atau yang selama ini dikenal sebagai kubu Gusti Moeng (putri PB XII).

Baca Juga: Sejarah Konflik Keraton Solo: Sejak 2004, Pernah Damai saat Jokowi jadi Walikota

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU