> >

Ketahuan Antar Paket Ganja ke Lapas, Tukang Becak di Aceh Diamankan Polisi

Peristiwa | 24 Desember 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi narkoba jenis ganja yang dijadikan rokok. (Sumber: SHUTTERSTOCK/Craig F Scott/Kompas.com )

ACEH, KOMPAS.TV - Seorang tukang becak terpaksa diamankan polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja kering.

Tukang becak itu diamankan petugas Lapas Kelas IIB Blangkejeren saat mengantarkan paket yang ternyata berisi tiga bungkus ganja kering, Selasa (20/12/2022), sekitar pukul 15.00 WIB lalu.

Tukang becak itu mengaku hanya dibayar atau diupah Rp 10.000 oleh pelaku yang tidak dikenalnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren Fathor Rosi, Jumat (23/12/2022) mengatakan, tukang becak bersama barang bukti ganja itu sudah diserahkan ke Polres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kasat Narkoba AKP Darli mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Sarang Pesta Narkoba di Medan, 6 Orang Ditangkap!

Terhadap tukang becak tersebut tidak dilakukan penahanan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana. Artinya, sang tukang becak tidak mengetahui bahwa barang titipan yang diantar ke lapas itu ternyata paket berisi ganja kering.

"Polisi terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut, baik terhadap warga binaan yang dilaporkan sebagai penerima paket kiriman yang diantar tukang becak di lapas, belum diketahui, maupun pelaku yang mengirim paket itu," ungkapnya, dikutip dari  TribunNews, Sabtu (24/12).

Kasat Narkoba mengaku, paket ganja kering yang ditemukan petugas lapas itu dikemas dalam tiga bungkusan, di antaranya dalam kemasan sabun cuci bubuk dan teh celup.

Baca Juga: Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia di Tanjung Balai!

 

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU