Kronologi Polisi Tikam Polisi di Riau, Pelaku Tidak Terima Ditegur Tak Apel Lalu Disuruh Push Up
Kriminal | 21 Desember 2022, 15:23 WIBRIAU, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi di Riau bernama Aiptu Ruslan tewas ditikam menggunakan sangkur oleh rekan kerjanya sesama polisi berinisial Bripka WF.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Sunarto membenarkan adanya kejadian penikaman tersebut.
Baca Juga: Polda Papua: Massa Hendak Bakar Polres Tolikara saat Penyerangan, Ditemukan Jeriken Isi Bensin
Kombes Sunarto mengatakan saat ini pelaku Bripka WF masih dalam pengejaran oleh tim gabungan dari Polres Kampar dan Polda Riau.
"Pelaku dalam pengejaran tim Polres Kampar di-backup Polda," kata Kombes Sunarto dikutip dari TribunPekanbaru.com pada Rabu (21/12/2022).
Peristiwa penikaman terhadap Aiptu Ruslan itu terjadi di kawasan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Kabupaten Kampar pada Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pemicunya, pelaku Bripka WF tidak terima ditegur oleh korban Aiptu Ruslan yang merupakan Banit Provos SPN Polda Riau tersebut, lalu pelaku yang emosi nekat menikam korban.
Baca Juga: Kronologi Ayah Tega Potong Kelamin Anaknya Usia 5 Tahun saat Tidur Pulas, Korban Alami Pendarahan
Adapun kronologi penikaman itu berawal ketika korban Aiptu Ruslan, sekitar pukul 15.45 WIB, datang ke penjagaan SPN yang saat itu ada pelaku Bripka WF.
Kemudian, Aiptu Ruslan memanggil Bripka WF dan bertanya kepada pelaku yang merupakan Bamin Gadik SPN Polda Riau itu, mengapa tidak ikut kegiatan apel.
Menjawab pertanyaan korban, pelaku Bripka WF beralasan karena dirinya diminta berjaga oleh seorang perwira di penjagaan tersebut.
Setelah itu, Aiptu Ruslan memutuskan memberikan sanksi kepada Bripka WF dengan menyuruhnya push up. Namun, Bripka WF memilih menolak hukuman tersebut.
Baca Juga: Pegawai Wanita Total Buah Segar yang Dibunuh Rekan Kerjanya Ternyata Jabat Kepala Toko
Kedua anggota polisi itu lantas sempat berselisih di tempat penjagaan tersebut. Namun, berhasil dilerai oleh personel kepolisian lainnya yang berada di lokasi.
Usai terlibat perselisihan, Aiptu Ruslan lantas pergi dari lokasi penjagaan untuk mengikuti apel.
Selanjutnya, perwira penjagaan memanggil Bripka WF dan meminta senjata revolver inventaris yang dipegangnya agar diserahkan.
Selain itu, Bripka WF diminta pulang. Namun, sekitar pukul 19.15 WIB Bripka WF datang kembali ke SPN Polda Riau bersama kedua orang tua dan adiknya.
Baca Juga: Pembunuhan Pegawai Total Buah Segar oleh Bawahannya Terbongkar dari Patahan Kuku Korban
Bripka WF mencoba menghadap kepada unsur pimpinan di SPN Polda Riau. Usai menghadap, Bripka WF ternyata masih merasa tidak puas.
Ia kemudian berlari menuju tempat penjagaan. Saat itulah, Bripka WF kembali bertemu dengan korban Aiptu Ruslan. Di lokasi penjagaan, keduanya kembali berselisih hingga terjadi perkelahian.
Saat berkelahi itulah, Bripka WF mengeluarkan sangkur yang dibawanya. Tanpa pikir panjang, ia menikam Aiptu Ruslan.
Tusukan tersebut mengenai bagian dada kiri dan rusuk kiri korban. Akibat penikaman itu, korban lantas jatuh tersungkur. Sementara pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Ibu Muda Dihabisi Tetangga saat Suami Kerja, Sang Anak Lihat Pembunuhan Itu Terus Berteriak Histeris
Kombes Sunarto menambahkan bahwa Kapolda Riau memastikan bakal menindak tegas pelaku Bripka WF. Serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV