Mantan Kasatpol PP Makassar Terdakwa Pembunuhan Pegawai Dishub Meninggal Dunia
Peristiwa | 18 Desember 2022, 15:38 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV – Iqbal Asnan, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia, Minggu (18/12/2022) pagi.
Iqbal merupakan mantan Kepala Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Makassar, sekaligus terdakwa kasus pembunuhan Najamuddin Sewang, pada 3 April 2022.
Kepala Bagian Protokol (Kabag) Pemkot Makassar Zuhur Dg Ranca saat dikonfirmasi membenarkan kabar meninggalnya Iqbal Asnan.
Zuhur mengatakan, Iqbal Asnan meninggal dunia Minggu (18/12) pukul 05.30 Wita. Kabar tersebut didapatnya langsung dari istri Iqbal Asnan pada subuh tadi.
"Informasi tadi subuh, dapat info dari istrinya," ucap Zuhur, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: PN Makassar Gelar Sidang Pembunuhan Pegawai Dishub
Menurutnya, beberapa hari terakhir Iqbal memang intens dirawat di rumah sakit.
"Meninggal di RS Bhayangkara karena sakit," katanya.
Belum jelas penyakit yang diderita Iqbal sebelum meninggal.
Sebelumnya, Iqbal Asnan sedianya akan menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Najamuddin Sewang, pada pekan lalu, namun sidang ditunda karena Iqbal dalam kondisi sakit.
Iqbal Asnan merupakan ASN Pemkot Makassar yang sudah menjabat di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebelum menjadi Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan merupakan Plt Kepala Dishub Makassar.
Selain berdinas di Dishub, Iqbal Asnan juga pernah menempati posisi Sekretaris Satpol PP Makassar pada 2019.
Baca Juga: Dekat dengan Wanita Idamannya, Seorang Pria Sewa Eksekutor untuk Habisi Pegawai Dishub!
Pada Juli 2021, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menunjuk Iqbal Asnan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Makassar.
Iqbal Asnan resmi menjabat sebagai Kasatpol PP Makassar sejak 31 Desember 2021, namun jabatannya dicopot setelah jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews.com