> >

Mantan Kasatpol PP Makassar Terdakwa Pembunuhan Pegawai Dishub Meninggal Dunia

Peristiwa | 18 Desember 2022, 15:38 WIB
Foto arsip. Iqbal Asnan, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, meninggal dunia, Minggu (18/12/2022). (Sumber: Kompas.com/Hendra Cipto)

MAKASSAR, KOMPAS.TV – Iqbal Asnan, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia, Minggu (18/12/2022) pagi.

Iqbal merupakan mantan Kepala Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Makassar, sekaligus terdakwa kasus pembunuhan Najamuddin Sewang, pada 3 April 2022.

Kepala Bagian Protokol (Kabag) Pemkot Makassar Zuhur Dg Ranca saat dikonfirmasi membenarkan kabar meninggalnya Iqbal Asnan.

Zuhur mengatakan, Iqbal Asnan meninggal dunia Minggu (18/12) pukul 05.30 Wita. Kabar tersebut didapatnya langsung dari istri Iqbal Asnan pada subuh tadi.

"Informasi tadi subuh, dapat info dari istrinya," ucap Zuhur, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: PN Makassar Gelar Sidang Pembunuhan Pegawai Dishub

Menurutnya, beberapa hari terakhir Iqbal memang intens dirawat di rumah sakit.

"Meninggal di RS Bhayangkara karena sakit," katanya.

Belum jelas penyakit yang diderita Iqbal sebelum meninggal.

Sebelumnya, Iqbal Asnan sedianya akan menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Najamuddin Sewang, pada pekan lalu, namun sidang ditunda karena Iqbal dalam kondisi sakit.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU