Kisah Umar Patek yang Berlinangan Air Mata dan Minta Maaf kepada Korban Bom Bali 2002
Peristiwa | 14 Desember 2022, 06:45 WIBSebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, pada Rabu (7/12/2022) silam, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) memberikan pembebasan bersayarat untuk narapidana kasus terorisme (napiter) Bom Bali I, Hisyam alias Umar Patek.
Selama masa bebas bersyarat itu, Umar Patek wajib mengikuti program bimbingan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya hingga 29 April 2030.
Baca Juga: Australia Ikut Peringati 20 Tahun Bom Bali, Albanese: Rasa Sakitnya Tidak Meredup
Umar Patek adalah mantan anggota kelompok militan Jemaah Islamiyah yang berafiliasi dengan jaringan teroris Al Qaeda.
Laki-laki yang lahir pada 1970 ini merupakan satu dari sejumlah orang yang terlibat dalam peristiwa Bom Bali I pada 2002.
Ia bahkan sempat menjadi buronan terorisme paling di cari, salah satunya oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com