> >

Polda Jateng Pecat Polisi yang Video Masturbasinya Viral

Peristiwa | 5 Desember 2022, 19:19 WIB
Ilustrasi. Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada polisi yang video masturbasinya viral di media sosial. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

Baca Juga: Viral Anggota Binmas Curhat soal KKN di Polri, Ujungnya Diperiksa Propam dan Klarifikasi

"Imbauan kita itu adalah video lama tetapi selalu diunggah," tutur Iqbal.

"Mari kita bijak bermedsos. Ada UU ITE yang mengatur penyebaran konten tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, video pria berseragam polisi lengkap yang tengah melakukan masturbasi viral di media sosial.

Nama anggota polisi berinisial AN itu terlihat dalam video tersebut. Video tak senonoh itu diduga dilakukan di kamar mandi dan telah ditonton lebih dari 25 ribu kali.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU