> >

Cerita Pekerja di Jembatan Ampera, Hasilnya Demi Keluarga

Berita daerah | 2 Desember 2022, 09:46 WIB
Pekerja melakukan pengelasan disalah satu menara Jembatan Ampera Palembang, Senin (28/11). Faktor keamanan kerja jadi hal utama , salah satunya dari jaminan sosial. (Sumber: Kompas TV Palembang)

Pria asal Aceh itu telah menekuni keterampilan dan kemampuannya dalam urusan lift. Bahkan ia kerapkali ditempatkan di Jakarta, Banten dan sebagainya. Namun sejak tahun 1995, ia ditempatkan di Palembang, dan kini sedang memasang lift di Jembatan Ampera.

“Sudah hampir sebulan ini kami kerja di Jembatan Ampera, kami memasang lift di menara Ampera. Sebelumnya kami memasang lift di The Zuri Hotel, PT Pupuk Sriwidjaja dan sebagainya,” ucapnya.

Diakui Marwan, dirinya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1993. Dan hingga kini, ia terus merasa nyaman dan aman saat bekerja karena tak kuatir bila terjadi sesuatu pada dirinya. “Kita tidak pernah tau apa yang akan terjadi saat kita bekerja, apalagi jika nasib tidak baik. Karena itu pekerja keras seperti kami ini harus ada jaminan sosial, yang bisa cover keluarga kami jika terjadi sesuatu. Dan bagi pekerja lapangan seperti kami, ini adalah hal wajib,” jelasnya.

Menurut Marwan, dengan adanya jaminan sosial itu membuat dirinya makin semangat untuk bekerja. Apalagi saat ini, kebutuhan hidup dia dan keluarga kian meningkat. “Ya tetap harus kerja, karena tanggungan hidup untuk anak dan istri ada ditangan saya,” ucapnya.

Sementara itu, dari BPJS Ketenagakerjaan pun saat ini sedang memaksimalkan upaya sosialisasi dan menggaet pekerja sector informal. Termasuk di Palembang, Sumatra Selatan. Potensi pekerja informak sangat besar, karena jumlah penduduk di Kota Palembang yang termasuk cukup besar.

“Pekerja informal saat ini menjadi sasaran kita, mereka ini termasuk dalam golongan pekerja bukan penerima upah (BPU). Mereka terdiri dari tukang ojek, sopir angkot, pedagang keliling dan sebagainya. Dan mereka ini tidak tercover dalam jaminan sosial apapun, sehingga sangat tepat untuk mengajak mereka menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch Faisal.

Ada beragam kemudahan dan manfaat yang didapat peserta. Apalagi pekerja informal ini cukup membayar Rp16.800 per bulannya untuk iuran kepesertaan. Dijelaskan Faisal, iuran Rp16.800 itu untuk dua program yaitu JKK dan JKM dengan besaran upah Rp1 juta. Sedangkan jika mengikuti 3 program yaitu JKK, JKm, dan JHT, peserta cukup menambah Rp20.000 sehingga totalnya Rp36.800.

“Iurannya memang murah, bahkan seperti membeli nasi satu bungkus untuk membayar iuran bulanan. Tapi fasilitas yang didapat mereka cukup banyak, seperti perawatan tanpa batas ketika terjadi kecelakaan kerja,” ucapnya.

Lalu, selama masa pemulihan itu, peserta atau pekerja informal itu juga akan mendapatkan manfaat yaitu santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama. Sementara untuk bulan berikutnya, peserta akan mendapatkan STMB sebesar 50 persen, hingga dinyatakan sembuh dan bisa bekerja lagi.

“Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapat santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan,” kata Faisal

Adapun jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Selain itu dua anak peserta juga akan mendapat beasiswa hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.

“Untuk menggaet pekerja informal ini, kita membutuhkan peran dari pemerintah dan semua pihak terkait. Seperti di Palembang, Pemprov Sumsel sudah beberapa kali memberikan keringanan kepada pekerja informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Barusan tadi, Pemprov Sumsel mendaftarkan 2.000 pedagang di Pasar 16 Palembang untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Faisal.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan perusahaan yang ada di Sumsel untuk membantu masyarakat, terutama pekerja informal untuk bisa tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menilai pekerja informal ini menjadi salah satu faktor yang mendukung pemulihan ekonomi pasca badai pandemi Covid-19 yang terjadi di tanah air. Namun sayangnya mereka belum tercover jaminan sosial.

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV


TERBARU