Polres Malang Panggil Sejumlah Saksi Buntut dari Kasus Penganiayaan Siswa SD
Hukum | 24 November 2022, 15:33 WIBDiduga MW dianiaya kakak kelasnya, Sabtu (11/11/2022). Orangtua korban, Edi Subandi mengatakan, anaknya sering dianiaya oleh kakak kelas.
Perbuatan itu telah dilakukan sejak anaknya duduk di kelas 1 SD. Sementara kakak kelas yang diduga menjadi pelaku penganiayaan duduk di kelas VI, jumlah mereka sekitar enam hingga tujuh orang.
Baca Juga: Saat Korban Tragedi Kanjuruhan Mengaku Kecewa dengan Bareskrim, Pilih Pulang ke Malang
Penulis : Kiki Luqman Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV