Wako Tandatangani Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Solok dengan Kejaksaan Negeri Solok
Berita daerah | 23 November 2022, 17:29 WIBWako juga minta dukungan Kejari untuk membantu mengawal berbagai pembangunan yang ada di Kota Solok, seperti pembangunan GOR Marahadin Laing, Revitalisasi Pasar Raya Solok dan pembangunan RSUD Solok yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 100 Milyar Rupiah. Apalagi, Kota Solok saat ini merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Sumbar yang belum memiliki RS.
"Terimakasih kerjasama yang baik dengan Kajari Solok selama ini. Semoga kedepan, kerjasama yang baik ini akan semakin terjalin. Dan kesepakatan ini akan memberikan dampak yang sangat baik bagi Pemko Solok," tutup wako.
Diakhir kegiatan, Wako Solok, Zul Elfian Umar bersama Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Andi Metrawijaya juga berkenan saling bertukar plakat dan ditutup dengan sesi foto bersama.
Penulis : KompasTV-Riau
Sumber : Kompas tv riau