> >

Masa Tanggap Darurat Gempa Berakhir dalam 7 Hari, BNPB Jelaskan 2 Opsi Pembangunan Rumah Warga

Peristiwa | 22 November 2022, 20:28 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), memastikan warga terdampak gempa bumi yang mengalami kerusakan tempat tinggal akan mendapat bantuan dari pemerintah. (Sumber: BPMI Setpres/Layli Rachev)

"Bisa untuk sementara ditampung oleh keluarganya dan dari pemerintah akan membantu dana bulanan untuk sewanya. Itu namanya dana tunggu hunian. Sampai kapan? sampai rumahnya sendiri itu selesai dibangun oleh pemerintah," bebernya.

Berdasarkan data terbaru per Selasa (22/11) pukul 17.00 WIB, terdapat 6.570 rumah rusak berat, 2.071 unit rumah rusak sedang, dan 12.641 rumah rusak ringan.

Baca Juga: Korban Gempa Cianjur di Kampung Garung Belum Tersentuh Bantuan!

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU