> >

Masa Tanggap Darurat Gempa Berakhir dalam 7 Hari, BNPB Jelaskan 2 Opsi Pembangunan Rumah Warga

Peristiwa | 22 November 2022, 20:28 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), memastikan warga terdampak gempa bumi yang mengalami kerusakan tempat tinggal akan mendapat bantuan dari pemerintah. (Sumber: BPMI Setpres/Layli Rachev)

CIANJUR, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan masa tanggap darurat gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat rampung dalam 7 hari. Nantinya usai masa tersebut berakhir warga tak perlu lagi mengungsi di tenda-tenda yang disediakan.

Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan nantinya terdapat masa rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan termasuk rumah yang rusak akibat gempa.

"Tanggap darurat ini bisa cepat selesai, mudah-mudahan 7 hari sudah clear, sudah tidak ada lagi yang harus dicari sehingga nanti masyarakat ini bisa tidak tinggal lagi di tenda," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Data Resmi Jumlah Korban Gempa adalah yang Dirilis BNPB, Update Harian Setiap Jam 5 Sore

Suharyanto mengatakan ada dua skema untuk pembangunan kembali rumah masyarakat yang mengalami kerusakan akibat gempa berkekuatan M 5,6 di Cianjur, Senin (21/11) kemarin.

"Pertama bisa dibangun rumah hunian sementara. Hunian sementara bisa dibangun berdasarkan dana bantuan-bantuan non-pemerintah atau juga dari pemerintah nanti sesuai dengan situasi dan kondisi," jelasnya.

Sementara untuk skema kedua yakni masyarakat yang terdampak akan diberikan dana tunggu hunian.

Nantinya warga sementara bisa tinggal di rumah saudara atau tetangga sambil menunggu rumah baru rampung dibangun.

Baca Juga: BMKG: Gempa Susulan di Cianjur Diperkirakan Berkurang atau Berhenti dalam 4 Hari

Pemerintah mengatakan juga akan membantu para warga yang rumahnya mengalami kerusakan dengan memberikan uang sewa bulanan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU