Seorang Santri di Kuningan Meninggal dengan Lebam di Dada dan Punggung
Peristiwa | 21 November 2022, 20:08 WIBKOMPAS.TV – Seorang santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, DVN (15) meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022).
Seorang warga yang tinggal di sekitar ponpes, Dede (41) menyebut adanya kabar korban diduga meninggal akibat penganiayaan kakak kelasnya.
"Soal informasi ada santri meninggal benar, tapi tidak tahu penyebabnya, hanya selentingan kabar (menyebut) korban meninggal akibat penganiayaan kakak kelasnya," kata Dede, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (21/11/2022).
Warga lain, Tedi (35) mengatakan, kejadian tersebut sempat menghebohkan warga setempat.
"Iya semalam banyak mobil polisi lewat ketika saya ikuti ke lingkungan Ponpes tersebut," ujar Tedi.
Baca Juga: Bechi Divonis Ringan dari Tuntutan, Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual Dukung Jaksa Banding
Sementara, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kadugede, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Faisal, menyebut kasus itu ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kuningan.
"Mengenai kejadian di lingkungan Ponpes itu semua sudah menjadi penanganan Satreskrim Polres Kuningan," ucap Faisal, Senin (21/11/2022).
Berkaitan dengan meninggalnya DVN, seorang keluarga korban, Suhanan (42), mendesak agar pihak ponpes bertanggung jawab atas peristiwa itu.
"Terlepas dengan kejadian kematian anak kami, kami hanya ingin pertanggungjawaban dari pihak yayasan atau lembaga pendidikan ponpes," ungkap Suhanan di rumah duka, Senin (21/11/2022).
Suhanan juga menjelaskan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan.
"Penyebab kematian korban sudah diperiksa tim medis dan petugas kepolisian dengan melakukan autopsi jasad korban," ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi, terdapat luka lebam di bagian punggung, dan di sekitar dada korban.
"Dugaan jelas penganiayaan, tapi tidak tahu bisa mengalami luka itu akibat benturan atau pukulan," ucapnya.
Baca Juga: Bechi Pemerkosa Santriwati di Jawa Timur Divonis 7 Tahun Penjara!
Pihak ponpes, lanjut Suhanan, juga tidak hadir saat penyerahan jenazah korban.
Ia juga membenarkan bahwa polisi telah menangani kasus itu, termasuk mendatangi ponpes tempat korban menimba ilmu.
"Sejak terjadinya insiden dugaan perampasan nyawa anak kami, polisi sudah melakukan penanganan dan mendatangi lingkungan ponpes tersebut," jelas dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com