Fakta Baru Polisi Tewas Ditikam di Bali, 2 Remaja Jadi Tersangka
Kriminal | 18 November 2022, 17:06 WIBBALI, KOMPAS.TV - Fakta terbaru kasus pembunuhan polisi di Bali mulai terungkap.
Teranyar pelaku penikaman terhadap korban berinisial FNS (22) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dua pelaku remaja putra tersebut berinisial A dan F.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit menjelaskan pelaku berusia 15 dan 16 tahun dan dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka sudah diamankan, berinisial A dan F, berusia 15 dan 16 tahun," katanya, dikutip dari Tribun-Bali.com, Kamis (18/11/2022).
Baca Juga: Menangis Digiring Polisi, Begini Sepak Terjang Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol
Kedua tersangka jelas Carlos memiliki peran yang berbeda. A sempat menendang korban sebanyak 1 kali. Sementara F adalah tersangka utama penusuk korban hingga meregang nyawa.
"Penusukan itu yang mengakibatkan luka berat. Sekarang posisinya (korban) setelah di rumah sakit, beliau meninggal," lanjut Carlos.
Tersangka dan korban diketahui tidak saling kenal. A dan F berada di lokasi ketika korban cekcok dengan wanita berinisial DS (22).
Adapun DS adalah perempuan yang bertemu dengan korban lewat perantara aplikasi MiChat.
Baca Juga: Nekat! Wanita Terobos Iring-Iringan Paspampres Demi Salami Jokowi di Bali
Carlos menjelaskan DS kini juga dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Dia (DS), dalam rangka penyidikan untuk memperjelas perkara sebagai saksi," kata Carlos.
A dan F dijerat Pasal 351 atau Pasal 338 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Keduanya terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
Polisi belum merinci alasan FNS ada di Denpasar, Bali.
Sebelumnya beredar kehadiran FNS yang disebut sebagai polisi itu di Pulau Dewata tersebut untuk mengamankan KTT G20 Bali.
Baca Juga: Viral Tulisan 'Open BO' di Uang Kertas, Apa Arti dan Maksud Istilah Itu?
"Polisi kan memang tugas (menjaga keamanan), yang jelas beliau anggota Polri," kata Carlos, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, kata Carlos, pihaknya masih medalami kasus ini.
Ia juga masih enggan membeberkan kronologi lengkap serta motif penikaman terhadap FNS.
"(Selisih paham saat Open BO wanita), itu masih dalam proses. Masih didalami seperti apa motifnya nanti," tegasnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribun-Bali